Terbukti Langgar Aturan, ESDM Provinsi Tutup Sementara Tambang Pasir Besi Seluma

- Penulis

Kamis, 7 Juli 2022 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ESDM Provinsi Tutup Sementara Tambang Pasir Besi Seluma

KABUPATEN SELUMA,Beritarafflesia.com – Pertambangan pasir besi milik PT Faminglevto Bakti Abadi (FBA) yang berada di Kabupaten Seluma provinsi Bengkulu diduga melakukan pelanggaran.  Hal ini terbukti saat beraktifitas pertambangan tanpa kelengkapan perizinan lingkungan ketika ormas WALHI Bengkulu, Aliansi Mahasiswa, dan warga Desa Pasar Seluma bersama Kadis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Ir.Mulyani. saat sidak kelokasi tambang.

Menurut Direktur WALHI Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga mengatakan,  Izin PT FBA seharusnya dicabut karena tidak menjalankan kewajiban yang ditetapkan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta ketentuan peraturan perundang – undangan sesuai Pasal 119 UU No 3 Tahun 2020.

“Hal ini berdasarkan hasil sidak di konsesi PT FBA, dimana terdapat bukti aktifitas yang seharusnya tidak boleh dilakukan dan juga diduga telah berdampak pada kerusakan ekologis disekitar konsesi tambang.” ungkapnya, Kamis (07/07/2022).

Baca Juga  Asik Mandi, Pemuda Pagaralam Hanyut

Berdasarkan hasil sidak bersama kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang menyatakan sebagai berikut:

  1. Adanya aktivitas penggalian oleh perusahaan yang dibuktikan dengan adanya alat berat dan penumpukan pasir besi
  2. Adanya galian lubang tambang yang sudah ditutup dan adanya pengrusakan hutan pantai akibat aktivitas pertambangan
  3. Diduga Adanya pembuangan limbah hasil tambang yang dibuang kesungai muara buluan yang langsung mengalir kelaut
  4. Diperkirakan jarak antara bibir pantai dengan aktivitas pertambangan lebih kurang 30 meter
  5. Rapat hasil crosscheck dan sinkronisasi data analisis temuan akan di laksanakan pada haris kamis tanggal 21 juli 2022.

Atas temuan tesebut Kepala Dinas ESDM Pemprov Bengkulu menyebutkan, bahwa pihaknya akan menutup sementara aktivitas PT FBA, dengan melibatkan Kementerian ESDM,. yang sebelum sudah di bahas dalam Forum rapat sinkronisasi pasca sidak yang rencananya akan di adakan kembali pada 21 juli 2022  mendatang. demikian.( Maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni
Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat
Pemkab Seluma Ikuti Rakor TPP ASN 2026 Bersama Kemendagri dan BKN
Ketua DWP Seluma Ikuti Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas di Jakarta
Pj. Sekda Seluma Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Sabtu, 29 November 2025 - 10:36 WIB

Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta

Rabu, 26 November 2025 - 15:33 WIB

Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 22 November 2025 - 13:48 WIB

Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat

Berita Terbaru

Nasional

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Kinerja Satgas Damai Cartenz

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:57 WIB