Terima LP Curanmor, Polsek Kedurang Lakukan Penyelidikan

Bengkulu Selatan.Beritarafflesia.com – Alami musibah kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Ikbal Batara (23) Warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir melapor ke Polsek Kedurang Polda Bengkulu. siang kemarin Kamis (06/05/2021)

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata, S.IK, melalui Kapolsek Kedurang IPTU Kusyadi, SH, M.SI, dalam laporan tertulisnya menerangkan, kejadian pencurian kendaraan bermotor berawal saat korban sekira pukul 07.00 Wib memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Supra Fit Warna Biru Hitam Nomor Polisi F 6519 HR dikebun kelapa dekat kebun cabe miliknya desa setempat.

Baca Juga  Surat Edaran Bupati Seluma, Wisata Tutup Selama lebaran

“korban baru menyadari kejadian setelah berniat pulang dari kebun sekira pukul 11.00 Wib dan melihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi dan setelah melakukan pencarian disekitar lokasi kemudian melapor kepada pihak kepolisian” tambahnya.

Baca Juga  Kapolres Sampang Gelar Jum’at Curhat Guna Mendengarkan keluhan Masyarakat

Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) pungkas kapolsek mengakhiri. (Yanto)

 

Share

Tinggalkan Balasan