Terkait Konflik Masyarakat dengan Lahan HGU PT. PDU, Pemprov Bengkulu Siap Fasilitasi

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen untuk memfasilitasi konflik antara masyarakat dengan perusahaan, terkait permasalahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PT. PGU (Purnawira Dharma Upaya) yang terletak di Kabupaten Bengkulu Utara.

Hal itu ditegaskan Plt. Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, saat menerima audiensi Barisan Masyarakat Pejuang Tanah Ulayat Penyanggah (BMPTUP) PT. PDU, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (1/2/2021).

“Tadi kita sudah mendengar dan menampung aspirasi masyarakat yang tergabung dalam BMPTUP untuk dapat memfasilitasi permasalahan mereka. Kita siap untuk memfasilitasinya,” tegas Supran.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun permasalahan yang disampaikan pihak BMPTUP yaitu, terkait perpanjangan izin HGU PT. PGU serta adanya permintaan masyarakat untuk dapat memiliki sebagian lahan HGU yang saat ini telah dikuasai masyarakat sekitar.

“Ada sebanyak 400 hektar lahan HGU yang diminta masyarakat, ini yang akan kita kaji dan kita tampung aspirasi masyarakat itu, seperti kapan HGU itu berakhir dan mekanismenya seperti apa, selanjutnya akan kita berikan pertimbangan kepada gubernur yang tentu akan didukung dengan dokumen-dokumen dari saksi tekhnis seperti BPN, sehingga permasalahannya bisa jelas, regulasinya seperti apa dan langkah yang diambil seperti apa,” jelas Karo Hukum Setda Provinsi Bengkulu ini.

Baca Juga  Banyak Problem Dikawasan Pantai Panjang,Pemprov Bengkulu Ajak Pedagang Tuntaskan

Sementara itu, perwakilan masyarakat tanah ulayat Kabupaten Bengkulu Utara Jonaidi berharap Pemprov Bengkulu dapat menjembatani permasalahan yang mereka hadapi saat ini.

Sehingga, ungkap Jonaidi, konflik masyarakat dengan perusahaan tidak terus berkepanjangan, mengingat lahan yang diminta masyarakat tersebut saat ini merupakan sumber kehidupan masyarakat.

“Kami memohon kepada Gubernur Bengkulu agar dapat memfasilitasi aspirasi kami ini agar HGU seluas 4000 hektar tolong dapat dikeluarkan sebanyak 400 hektar untuk masyarakat, karena telah dikuasai masyarakat saat ini,” ungkapnya.

Adapun dasar masyarakat menguasai lahan tersebut, ujarnya, karena lahan HGU tersebut tidak dijaga dan dirawat dengan baik oleh PT HGU.

Kemudian, lahan itu belum pernah di ganti rugi tanam tumbuh oleh pihak perusahaan.

“Selanjutnya, tanah tersebut terletak di luar HGU. Untuk itu kami minta kepada pak gubernur dapat memfasilitasi, membantu masyarakat sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB