Terkait Praktek Jual Beli Bangku Pada PPDB, DPRD Provinsi Bengkulu Siap Terima Pengaduan

- Penulis

Senin, 21 Juni 2021 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler

BENGKULU, (Beritarafflesia.com) – Senin (21/6) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dimulai serentak bagi siswa SMA dan SMK se-provinsi Bengkulu pada akhir Juni mendatang secara online. Ada empat jalur PPDB, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi serta jalur perpindahan orang tua/wali. Dengan banyaknya jalur PPDB tersebut dimungkinkan adanya jual beli bangku bagi perserta didik yang akan melanjutkan pendidikan.

Untuk mencegah kemungkinan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler meminta Pemprov Bengkulu terkhusus Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu sebagai mitra untuk mengingatkan setiap sekolah SMA/SMK yang ada di Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan praktek jual beli bangku.

“Dulu yang sering bermain biasanya itu terkait nilai, kuota dan rayon. Namun saat ini memang sudah ada kebijakan semuanya online, nah ini bisa menjadi perbaikan juga ancaman. Perbaikannya apa ? Tentu sistem menjadi mudah karena online,” kata Dempo.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Hadiri, Penandatanganan Kerja Sama Bank Bengkulu - Polda terkait Jasa Layanan Perbankan

Namun, lanjut Dempo, tak semua orang tua itu paham mendaftar dengan sistem online. Sehingga mereka perlu pendampingan. Idealnya pihak sekolah yang dituju ini perlu mendampingi. Sehingga siswa yang diterima itu adalah betul-betul siswa yang sesuai dengan kriteria yang sudah baku yakni nilai dan zonasi. Jangan sampai ada permainan.

“Nah harapan saya dengan ini, pihak diknas betul-betul harus menseriusi jangan sampai ada celah dan menciderai dunia pendidikan,” sambung Dempo.

Dempo menambahkan, pihaknya selaku mitra Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu siap menerima apapun bentuk pengaduan dari masyarakat maupun orangtua atau wali murid yang mengindikasikan adanya kecurangan pada PPDB tahun ini.

“Para wali murid, para siswa jika memang ada keluhan dan problem di sekolah, kami dari Komisi IV terbuka lebar untuk menerima pengaduan. Apapun itu, baik pungli, main belakang, dan lain-lain yang tidak sesuai aturan,” demikiannya. (BR). adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru