Terkesan Lamban, APSB Demo Kejati

Palembang, Beritarafflesia.com –Puluhan masa Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis, 15 September 2022.

Dalam aksinya, APSB mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, tahun anggaran 2018 dan 2019.

Lanjut, dalam aksi itu ketua APSB Alam Budi Kusuma meminta Kajati Sumatera Selatan, untuk mengambil alih beberapa kasus yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hal itu dikatakanya, karena proses penanganan di Kejari terkesan lamban.

Baca Juga  Dandim 1201 Apresiasi Babinsa Jungkat dan Bhabinkabtibmas Mendampingi Penyaluran BLT DD

” Kita meminta Kajati Sumatera Selatan untuk mengambil alih beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berjalanan di Kejari Lubuklinggau. Kita nilai pihak Kejari lamban dalam penanganan kasus-kasus yang telah dilaporkan masyarakat. Dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi PT Linggau Bisa, pengadaan masker, pengadaan meubeler, pengadaan Ginset, dan Bimtek kades,” terang Alam selalu korlap Aksi.

Baca Juga  Cafe Cassablanca Yang Diduga Jual Minuman Alkohol Kembali Berdarah

Rona Almada selaku orator aksi menyampaikan, dirinya meminta Kajati Sumatra Selatan, untuk segera memanggil Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap kota Lubuklinggau tahun 2018 dan 2019 segera diproses lebih lanjut. ” Iya kita minta Kejati Sumatera Selatan untuk segera memanggil dan memproses Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap, terkait dugaan tindak pidana Korupsi dana penyertaan modal tersebut, ini sudah 2 tahun lho, nggak ada kejelasan,” sampai Rona.

Baca Juga  Tindaklanjuti Usulan Warga, Dewan Kota Teuku dan PUPR Tinjau Lokasi Jalan Rusak di Padang Serai 

Terpisah, Adi selaku perwakilan dari pihak Kejati Sumatera Selatan menyampaikan, “terkait laporan dugaan tindak pidana Korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Bukit Sulap, kita masih di tahap pengumpulan alat bukti, dan akan kita proses lebih lanjut,” terang Adi saat dikonfirmasi awak media, kemarin. (Raymond)

Share

Tinggalkan Balasan