Tertangkap Tangan Membawa Sajam, Dua Pemuda Empat Lawang Diamankan Polres Kepahiang

- Penulis

Senin, 11 Januari 2021 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com– Dua pemuda warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel yakni AS (20) dan HMU (20), harus diamankan tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu pada Sabtu (9/1/21).

Kedua pemuda ini ditangkap lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam saat petugas sedang melakukan mobilling di seputaran pasar Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK MH menjelaskan kronologi penangkapan setibanya petugas di depan koramil, anggota Satreskrim melihat dua orang yang mencuriga, lantas melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didapati membawa senjata tajam dan kunci T. Tanpa perlawan keduanya langsung digiring ke Polres Kepahiang.

Baca Juga  Pemdes Daspeta II Ujan Mas Kepahiang Gelar Musdesus Tetapkan 36 Kpm Penerima BLT DD 2023

“ polisi langsung melakukan intrograsi dari pengembangan itu kedua pelaku ini diduga pernah melakukan tindak pidana pasal 365 jambret tkp di Simpang Lima Bengkulu,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku melanggar perihal pasal 2 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang membawa, memiliki, menguasai senjata tajam tanpa hak dan tidak sesuai dengan pekerjaannya. Saat ini keduanya diamankan dan dilakukan pengembangan terkait keterlibatan pada kejahatan lainnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Berita Terbaru