Tertangkap Tangan Membawa Sajam, Dua Pemuda Empat Lawang Diamankan Polres Kepahiang

- Penulis

Senin, 11 Januari 2021 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com– Dua pemuda warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel yakni AS (20) dan HMU (20), harus diamankan tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu pada Sabtu (9/1/21).

Kedua pemuda ini ditangkap lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam saat petugas sedang melakukan mobilling di seputaran pasar Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK MH menjelaskan kronologi penangkapan setibanya petugas di depan koramil, anggota Satreskrim melihat dua orang yang mencuriga, lantas melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didapati membawa senjata tajam dan kunci T. Tanpa perlawan keduanya langsung digiring ke Polres Kepahiang.

Baca Juga  Bupati kepahiang Gelar Tabligh Akbar Dalam rangka HUT ke 20

“ polisi langsung melakukan intrograsi dari pengembangan itu kedua pelaku ini diduga pernah melakukan tindak pidana pasal 365 jambret tkp di Simpang Lima Bengkulu,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku melanggar perihal pasal 2 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang membawa, memiliki, menguasai senjata tajam tanpa hak dan tidak sesuai dengan pekerjaannya. Saat ini keduanya diamankan dan dilakukan pengembangan terkait keterlibatan pada kejahatan lainnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis pada 19 September 2026
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis pada 19 September 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB