Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama satuan tugas (satgas) Covid-19 yang terdiri dari pihak TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan lainnya melakukan peninjauan ke area yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama satuan tugas (satgas) Covid-19 yang terdiri dari pihak TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan lainnya melakukan peninjauan ke beberapa area-area yang dinilai dapat menimbulkan kerumunan.
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi keordinasi dengan satuan tugas (satgas) Covid-19 yang terdiri dari pihak TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan lainnya saat melakukan peninjauan ke beberapa area-area yang dinilai dapat menimbulkan kerumunan.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti adanya Surat Edaran (SE) yang keluarkan oleh Walikota Bengkulu,Helmi Hasan,SE Nomor : 360/22/BPBD/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan, Rabu (7/7/2021) malam.
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi keordinasi dengan satuan tugas (satgas) Covid-19 yang terdiri dari pihak TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan lainnya
Kegiatan dimulai dari alun-alun Berendo, Dedy langsung menelusuri beberapa cafe dan tempat lainnya yang berada di pusat Kota Bengkulu.
Untuk patroli rutin, TNI-Polri dan satgas lainnya juga telah membentuk tim dengan sistem shift untuk berkeliling mensosialisasikan dan meninjau pelaksanaan PPKM mikro”(BR)
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi keordinasi dengan satuan tugas (satgas) Covid-19 yang terdiri dari pihak TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan lainnya saat melakukan peninjauan ke beberapa area-area yang dinilai dapat menimbulkan kerumunan













