Total 772 Bacaleg Bakal Bersaing Rebut 45 Kursi DPRD Provinsi

- Penulis

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total 772 Bacaleg Bakal Bersaing Rebut 45 Kursi DPRD Provinsi

Total 772 Bacaleg Bakal Bersaing Rebut 45 Kursi DPRD Provinsi

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dari 18 Partai Politik (Parpol), total terdata 772 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di DPRD Provinsi Bengkulu.

Para Bacaleg di atas nantinya akan memperebutkan 45 kursi yang tersedia di DPRD Provinsi Bengkulu.

Di Dapil I (Kota Bengkulu) dan II (Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah), masing-masing 8 kursi.

Dapil III (Mukomuko) 4 kursi, Dapil IV (Rejang Lebong-Lebong) 9 kursi, Dapil V (Kepahiang) 4 kursi, Dapil VI (Bengkulu Selatan-Kaur) 7 kursi, dan Dapil VII (Seluma) 5 kursi.

Secara nasional, per 15 Mei 2023 berkas Bacaleg yang diajukan Parpol juga mulai diverifikasi.

Diketahui, dari 18 Parpol tersebut ada dua parpol yang pengajuan Bacalegnya tidak lengkap dari jumlah maksimal kursi yang tersedia.

Diantaranya, Partai Bulan Bintang (PBB), hanya mengajukan 42 nama, tidak maksimal di Dapil VII yakni hanya dua nama.

Sementara Partai Garuda, jumlah yang diajukan hanya ada 10 nama.

Dapil III, IV, V dan VI tidak ada yang diajukan atau kosong, Dapil II dan VII satu orang, dan hanya maksimal di Dapil I yakni delapan orang.

Dijelaskan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM, sebagaimana disampaikan di undang-undang, setiap parpol diperbolehkan menyampaikan nama-nama Bacaleg tidak hanya disemua Dapil.

Begitu pula dengan jumlah bacaleg yang diajukan.

“Mereka boleh mendaftarkan 100 persen dari jumlah kursi di setiap pemilihan.

Dengan total kursi 45. Tetapi, mereka juga boleh mendaftar di bawah jumlah itu. Mereka boleh mendaftar di bawah jumlah itu,” kata Irwan.

Ia menjelaskan yang tidak boleh tersebut melebihi, sementara jika jumlah bacaleg yang diajukan kurang hal tersebut dibolehkan.

Setelah dilakukan rekapitulasi setelah berkas diserahkan, sebanyak 772 bacaleg tersebut akan dilakukan verifikasi kembali terhadap keabsahan dan kebenaran dokumen yang disampaikan.

“Di Aplikasi Silon ada indikatornya, kalau sudah hijau dan keterwakilan perempuannya sudah melebihi 30 persen, ada indikatornya.

Tetapi hingga saat ini ,pihak KPU belum mengecek satu persatu dokumennya. Dan akan mulai dilakukan pada tanggal 15 hingga 23 Juni mendatang,” sampai Irwan.

Baca Juga  Hutama Karya Tanam Ribuan Bibit Mangrove, Rehabilitasi Pesisir Pantai Jenggalu Bengkulu

Setelah melakukan pemeriksaan, KPU Provinsi Bengkulu akan menyampaikan hasilnya di tanggal 26 Juni.

Bagi Partai politik yang ditemukan dokumen berkas yang harus diperbaiki. Maka mereka melakukan perbaikan selama 14 hari, yang dilakukan pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

“KPU RI akan mengundang KPU Provinsi untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi keabsahan dokumen ini. Jadi kemungkinan verifikasi dokumennya baru akan dilakukan setelah dilakukannya Rakor ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, ia mengungkapkan pihak KPU Provinsi Bengkulu masih belum mengetahui detail diperbolehkan atau tidaknya Parpol menambahkan Bacaleg pada saat masa perbaikan nanti.

Namun, pada prinsipnya ia mengungkapkan bagi Bacaleg yang belum memenuhi syarat bisa diperbaiki atau diganti.

“Prinsipnya, bagi Bacaleg yang belum memenuhi syarat itu bisa dilakukan perbaikan atau diganti dengan calon lain.

Termasuk juga nanti untuk dokumen-dokumen lain. Namun secara detail akan disampaikan setelah rakor,” kata Irwan.

Sementara keterwakilan perempuan maupun persyaratan khusu bagi para mantan Narapidana (Napi) juga baru bisa disampaikan setelah Rakor.

Saat ini pihaknya masih memantau pengajuan berkas pendaftaran di Aplikasi Silon.

“Berdasarkan indikator di Silon semua terpenuhi, termasuk keterwakilan perempuan tersebut. Tetapi nanti kita kan periksa keabsahannya lagi.

Kalau untuk kelengkapannya memang sudah terpenuhi tetapi keabsahannya kita masih proses, masih ingin dilakukan verifikasi,” imbuhnya.

Irwan berharap, verifikasi berkas pendaftaran Bacaleg diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan. KPU Bengkulu akan berusaha menjaga integritas dan objektivitas dalam proses ini.

“KPU Bengkulu akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran bacaleg dengan cermat dan profesional.

Kami akan memastikan bahwa bacaleg yang mendaftar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan pemilihan umum,” tutupnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru