Tuntut Realisasikan atau Hapus Perda, Massa Gelar Aksi di Kantor Gubernur Bengkulu

- Penulis

Senin, 12 April 2021 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Sejumlah massa yang tergabung dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) dan masyarakat dari Kabupetan Bengkulu Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (12/4/2021).

Dalam unjuk rasa tersebut massa menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 6 tahun 2013 tentang Peraturan Pengguna Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Angkutan Hasil Perkebunan, yang dinilai abai ditegakan oleh pemerintah daerah.

Disampaikan Kepala Desa Tepi Laut Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Zakaria, jika perda tersebut tidak ditegakkan lebih baik pemerintah mencabut kembali atau melakukan pembatalan terhadap perda tersebut.

“Karena perda ini sangat meresahkan di tingkat masyarakat di tingkat bawah. Ini sangat rentan dan menimbulkan berbagai konflik di tingkat lapangan jangan sampai karena perda ini timbul konflik horizontal yang terjadi di tingkat masyarakat,” kata Zakaria.

Baca Juga  Rayakan Hari Pers, Kapolresta Bengkulu Launching Ngopi Bareng Dengan Wawali dan Insan Pers

Lebih lanjut Zakaria menerangkan, masyarakat telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan gubernur terkait polemik perda tersebut lantaran kondisi dilapangan tidak sesuai dengan perda yang ada. Sayangnya dari pertemuan tersebut, harapan masyarakat tidak juga terealisasi. Pihaknya juga meminta seluruh lembaga terkait untuk merespon ini secara positif. Agar aktivitas masyarakat terkhusus pengguna jalan umum dan jalan khusus ini tidak terganggu.

Kita meminta terciptanya sistem pemerintahan yang baik, tentu kita harapkan dengan adanya tuntut-tuntutan yang kecil seperti ini untuk cepat direspon agar tidak menimbulkan persoalan lebih lanjut,” tukasnya.

Dalam aksi tersebut massa melakukan orasi dan membentangkan spanduk-spanduk yang bertuliskan tuntunan agar pemerintah segera merealisasikan atau menghapuskan  Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 tahun 2013 tersebut. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB