Untuk Permudah Perizinan Masyarakat, Pemkot Dirikan Bangunan SIMBG

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu terus berbenah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu terus berbenah.

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu terus berbenah. Saat ini, berbagai layanan perizinan terus ditambah di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bertempat di eks balai kota itu.

Dulu, pelayanan di MPP hanya segelintir saja. Untuk sekarang semua bentuk pelayanan sudah hampir ada, bahkan beberapa instansi vertikal dan stakeholder lainnya turut bergabung, seperti Polda, Polres, Kemenkumham, BPOM, Kejari Bengkulu, BNN Kota Bengkulu dan Kemenag Bengkulu.

“Alhamdulillah, MPP kita makin banyak pelayanannya seperti pelayanan Dukcapil, ada perbaikan KTP, AKTA, KK. Ada juga pelayanan perpanjangan SIM oleh Polres yang dilakukan setiap hari senin dan jumat. Ada juga dari BNN seperti tes urine (kamis-jumat). Kalau pelayanan yang hampir tiap hari seperti pembayaran pajak Bapenda, BPOM, pembayaran PDAM, BPJS, dan Satpol PP turut membantu menjaga keamanan,” jels Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan, Jumat (09/09/22).

Pada kesempatan ini, Irsan juga menjelaskan sistem baru yang diterapkan pada perizinan mendirikan bangunan yakni sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG).

“Jika dulu masyarakat harus mendaftar ke MPP baru dilakukan pengecekan oleh OPD teknis yakni PUPR. Kalau sekarang sudah ada sistem baru bernama SIMBG. Masyarakat bisa mengupload sendiri melalui akunnya di sistem. Kita nanti tinggal menunggu rekomendasi dari mereka yang mendaftar. Setelah keluar surat rekomendasi dari PUPR baru bisa di proses lagi perizinan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP,” ucapnya.

Baca Juga  Wamenkumham Sosialisasikan KUHP Baru Kepada Mahasiswa di Kota Bengkulu

“DPMPTSP ini ialah hilirnya dan bukan hulunya, jadi OPD teknis dulu yang mengerjakannya baru ke kita,” lanjutnya.

Hal ini disampaikan agar masyarakat tak bingung lagi dalam mengurus SIMBG, dan apabila menemui kendala dapat datang langsung ke DPUPR.

Semua hal ini juga sebagai bentuk komitmen Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi semenjak dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bengkulu yakni untuk mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.

“Kita berharap berbagai pelayanan ini bisa mempercepat proses perizinan maupun juga pelayanan di bidang-bidang lain yang ada di Mal Pelayanan Publik. Inilah keinginan pak Wali dan Wawali untuk mempermudah perizinan masyarakat dan memudahkan berbagai investasi di Kota Bengkulu,” tutupnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru