Wabup Benteng Buka Acara Pembinaan dan Pelatihan Terkait Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com – Dalam rangka memberikan pemahaman terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Inspektorat melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelatihan kepada seluruh kepala desa di kabupaten Bengkulu Tengah.

Ruang Gunung Resto Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah

kegiatan berlangsung di ruang gunung resto Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. pada Rabu (30/3/2022)

Kegiatan di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP., M.AP, turut hadir Inspektur Inspektorat Lily Trianti, S.Sos.,serta Camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Terus Dorong Optimalisasi Sertifikat KI Produk Unggulan Daerah
Sambutan Wakil Bupati Bengkulu Tengah

Wakil Bupati Bengkulu Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan seperti ini sangatlah penting diikuti oleh seluruh Kepala Desa. karena banyak pemahaman serta materi yang belum di ketahui oleh kepala desa dapat dijelaskan dan di pertanyakan kepada narasumber pada kegiatan ini.

” kegiatan seperti ini sangat berguna bagi Kepala Desa, terutama Kepala Desa yang baru menjabat dan belum terlalu memahami prosedur tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Desa. dengan adanya kegiatan ini, Kepala Desa diharapkan dapat lebih bisa memahami dan mengetahui regulasi-regulasi yang ada di desa. sehingga nantinya tidak ada kepala desa yang terjerumus ke ranah hukum.” ucap Bupati Bengkulu Tengah.

Baca Juga  Rapat Paripurna Penjelasan Raperda Bupati Tentang Sisa APBD Tahun Anggaran 2020

di samping itu, Inspektur Inspektorat kabupaten Bengkulu Tengah juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari. dari 11 kecamatan akan di bagi menjadi 3 kelompok.

” kegiatan pembinaan ini berlangsung selama 3 hari yaitu dari tanggal 30 maret, sampai dengan tanggal 1 April 2022. dari 11 kecamatan di bagi menjadi 3 bagian nantinya. pembinaan ini akan mendatangkan narasumber untuk memberikan materi pemahaman kepada peserta. narasumber itu sendiri meliputi Perwakilan kejaksaan Negeri Benteng, Perwakilan Polres Benteng dan dari Dinas PMD.” jelasnya (BR2) adv

Share

Tinggalkan Balasan