Kepahiang, Beritarafflesia.com – Pemerintah kabupaten Kepahiang kembali mempertahankan zona hijau dalam rangka Predikat Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik. Ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan di ruang kerja bupati Kepahiang, pada Selasa (18/01/2022).
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI untuk Provinsi Bengkulu Herdi Purwanto SE kepada Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP disaksikan oleh Sekda Kepahiang Dr. Hartono, Asisten Bidang Administrasi Umum Hairah Aryani, Kepala Dinas Dukcapil Nyayu Elia Hasanah, Plt. Kadis DPMPTSP Jono Antoni, Serta Perwakilan Dari Dinas Kesehatan Kepahiang.
Wabup kepahiang menyampaikan, dengan dipertahankannya predikat zona hijau ini merupakan kebanggan bagi pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Kepahiang.
“Tentu dengan adanya penghargaan ini menjadi motivasi untuk pemerintah kabupaten Kepahiang untuk meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat agar predikat ini dapat terus dipertahankan,” sampainya.
Sementara itu, kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Herdi Purwanto SE menyampaikan bahwa kabupaten Kepahiang meraih nilai 88,74 dan berhasil mempertahankan zona hijaunya. Untuk nasional Kepahiang berada diperingkat ke 45.
“Kita (Ombudsman) berharap pemerintah kabupaten Kepahiang dapat mempertahankan konsistensinya dalam pelayanan publik tidak hanya di OPD yang dinilai, tapi dikeseluruhan OPD. Sehingga nilai yang dicapai bisa lebih maksimal,” tutup Herdi. adv