Kejari Bengkulu Raih Predikat WBK, Teuku : Selamat, Mudah-Mudah Mampu Dipertahankan & Ditingkatkan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengucapkan selamat sekaligus penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, prestasi predikat WBK tersebut dapat dipertahankan dan lebih-lebih ditingkatkan lagi.

“Selamat kami ucapkan, kami selaku anggota DPRD Kota Bengkulu mengucapkan selamat atas prestasi tersebut. Mudah-mudahan tidak mampu dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi. Sekali lagi atas selamat capaian yang diraih Kejaksaan Negeri Bengkulu,” ungkap Teuku Zulkarnain, Senin (4/12/2023).

Baca Juga  Peringati HUT RI Ke- 77 Tahun 2022 DPK Provinsi Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan Rebut Reward 

Perlu diketahui, Kejari Bengkulu dibawah kepemimpinan Kepala Kejari Yunitha Arifin, SH.MH, Kejari Bengkulu meraih prestasi gemilang yakni dinobatkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2023.

Berdasarkan penetapan Kejaksaan Republik Indonesia, dari 17 satuan kerja wilayah Kejaksaan Republik Indonesia, Kejari Bengkulu menjadi salah satu Kejaksaan yang menoreh predikat tersebut.

Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Baca Juga  Sosialisasi Pelaksanaan Permendes PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021

Penilaian terhadap integritas pada instansi pemerintah itu dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif. Selain itu, semakin meningkatnya integritas birokrasi, maka akan memperkuat kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Predikat WBK baru pertama kali diraih selama 5 tahun penilaian oleh Kemenpan RB. Tentu torehan predikat WBK tersebut setelah melalui serangkaian tahapan, dimulai dari Pencanangan Zona Integritas, pembenahan serta sejumlah perubahan area.

Baca Juga  Usin Sembiring Usulkan Raperda Inisiatif Perlindungan, Penghormatan Penyandang Disabilitas

Pada Agustus lalu, Kemenpan RB RI secara virtual melakukan survei. Setelah dilaksanakan sejumlah tahapan oleh tim penilai, KemenpanRB menetapkan Kejari Bengkulu meraih predikat tersebut.

Diketahiui, penganugerahan Predikat WBK tersebut rencananya akan diberikan secara resmi kepada Kejari Bengkulu pada 14 Desember 2023 mendatang.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan