Kejari Bengkulu Raih Predikat WBK, Teuku : Selamat, Mudah-Mudah Mampu Dipertahankan & Ditingkatkan

- Penulis

Senin, 4 Desember 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengucapkan selamat sekaligus penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, prestasi predikat WBK tersebut dapat dipertahankan dan lebih-lebih ditingkatkan lagi.

“Selamat kami ucapkan, kami selaku anggota DPRD Kota Bengkulu mengucapkan selamat atas prestasi tersebut. Mudah-mudahan tidak mampu dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi. Sekali lagi atas selamat capaian yang diraih Kejaksaan Negeri Bengkulu,” ungkap Teuku Zulkarnain, Senin (4/12/2023).

Perlu diketahui, Kejari Bengkulu dibawah kepemimpinan Kepala Kejari Yunitha Arifin, SH.MH, Kejari Bengkulu meraih prestasi gemilang yakni dinobatkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2023.

Berdasarkan penetapan Kejaksaan Republik Indonesia, dari 17 satuan kerja wilayah Kejaksaan Republik Indonesia, Kejari Bengkulu menjadi salah satu Kejaksaan yang menoreh predikat tersebut.

Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Baca Juga  DPRD BS Gelar Paripurna, Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Penilaian terhadap integritas pada instansi pemerintah itu dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif. Selain itu, semakin meningkatnya integritas birokrasi, maka akan memperkuat kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Predikat WBK baru pertama kali diraih selama 5 tahun penilaian oleh Kemenpan RB. Tentu torehan predikat WBK tersebut setelah melalui serangkaian tahapan, dimulai dari Pencanangan Zona Integritas, pembenahan serta sejumlah perubahan area.

Pada Agustus lalu, Kemenpan RB RI secara virtual melakukan survei. Setelah dilaksanakan sejumlah tahapan oleh tim penilai, KemenpanRB menetapkan Kejari Bengkulu meraih predikat tersebut.

Diketahiui, penganugerahan Predikat WBK tersebut rencananya akan diberikan secara resmi kepada Kejari Bengkulu pada 14 Desember 2023 mendatang.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Berita Terbaru