Foto/ WAKA I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain
Bengkulu, Beritarafflesia.com – Sikap tegas ditunjukkan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, yang menolak penggunaan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas yang disediakan oleh pemerintah daerah. Penolakan ini juga mencakup anggaran biaya operasional yang melekat pada kedua fasilitas tersebut.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu menyebut, bahwa penggunaan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas justru akan menambah beban anggaran daerah. Ia menegaskan, dana yang dialokasikan untuk fasilitas tersebut bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Sejak awal saya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu sudah menolak rumah dinas dan mobil dinas. Karena masih banyak kebutuhan yang jauh lebih penting dan bermanfaat, seperti pembangunan gedung sekolah, rehabilitasi gedung sekolah, pemberian beasiswa, hingga pembangunan infrastruktur jalan,” ujar Teuku Zulkarnain saat dikonfirmasi pada Minggu pagi (26/10/2025).
Ia juga menambahkan, rumah dinas yang ditempati oleh pejabat publik biasanya memerlukan dana untuk biaya operasional cukup besar, hingga mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.l Hal serupa juga berlaku untuk kendaraan dinas, yang membutuhkan anggaran tambahan,seperti bahan bakar minyak (BBM, biaya perawatan, penggantian suku cadang seperti ban,dan lain- lain
“Ketika rumah dinas itu ditempati, tentu akan menghabiskan biaya operasional yang tidak sedikit. Begitu juga dengan mobil dinas, pasti ada biaya tambahan, seperti ganti ban, BBM dan perawatan lainnya. Maka dengan saya tidak menggunakan fasilitas tersebut, saya berharap anggarannya dapat dialihkan untuk program yang lebih menyentuh masyarakat kecil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teuku Zulkarnain berharap agar pemerintah daerah dan DPRD dapat bersama-sama meninjau kembali terkait penggunaan anggaran untuk fasilitas pejabat. Mengingat bahwa efisiensi anggaran merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap rakyat Bengkulu.
“Saya meminta agar dana tersebut bisa digunakan untuk program pembangunan rumah layak huni, bantuan bedah rumah, dan kegiatan sosial lain yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena hakikatnya jabatan ini adalah amanah rakyat, bukan untuk menikmati fasilitas mewah,” demikian tutup Teuku'(BR1)













