Wan Sui Minta Agar Pemprov Segera Selesaikan Konflik Agraria Di Benteng

- Penulis

Senin, 29 November 2021 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wansui dorong agar Pemerintah Provinsi selesaikan Konflik Agraria di 7 desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah

Provinsi Bengkulu, Beritarafflesia.com– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendorong agar Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

Dorongan ini disampaikan karena di Provinsi Bengkulu masih banyak konflik agraria dan itu harus diselesaikan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH, Rabu (24/11) kepada bengkuluekspress.com mengungkapkan,“Kita sampaikan jika di Provinsi Bengkulu ini masih banyak konflik agraria dan diharapkan Pemprov dapat menyelesaikannya. Seperti halnya konflik agraria yang terjadi pada warga 7 desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan berujung pada penahanan 2 orang petani.” ujarnya

Perwakilan warga 7 desa, yakni desa Layang Lekat, Pagar Dewa, Paku Haji, Kertapati, Kembang Ayun, Datar Penokot, dan Air Napal ,sempat mengadu ke Komisi I DPRD Provinsi. Bahkan dari penyampaikan warga, akibat konflik agraria itu ada 2 petani yang ditahan.

Permasalahan ini dikomunikasikan lagi, karena penahanan petani yang dimaksud lantaran memanen Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit. Pemanenan dilakukan lantaran disatu sisi warga mengaku tanaman kelapa sawit berada di kebunnya, dan sisi lainnya perusahaan juga mengaku itu tanaman perkebunannya,” ujar pria akrab disapa Wan Sui itu.

Baca Juga  Wagub Bengkulu: Di Awal Tahun 2021 Pemulihan Ekonomi Makin Diperkuat

Suimi berharap Gubernur Bengkulu dapat segera mengambil sikap  menyelesaikan konflik itu. Terlebih petani yang ditahan itukan menjadi tulang punggung keluarga. Aplagi informasinya kerugian yang dilaporkan perusahaan tidak sampai Rp 1 juta, namun imbasnya petani malah ditahan.

”Sebenarnya tidak harus sampai seperti itu,”sesalnya.

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengaku, konflik agraria seperti HGU (Hak Guna Usaha) itu disetiap wilayah ada. Bahkan, dirinya meminta agar HGU lahan perkebunan tersebut dievaluasi menyeluruh. “Agar HGU yang tidak produktif, habis masa berlaku dan yang memiliki konflik terutama dengan masyarakat setempat dievaluasi. Karena konflik itu terjadi disebabkan ada pemukiman di HGU atau waktu saat perpanjangan masyarakat meminta perluasan areal untuk desa dan sebagianya,” ungkapnya

Gubernur meminta Asisten l dan Dinas terkait menggelar rapat bersama membahas HGU yang berkonflik di kabupaten/kota Ss Provinsi, agar  bisa diselesaikan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). ( Ari )Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru