Warga Kota Bengkulu Terima Uang 1 Juta Pemenang Sayembara Helmi-Dedy

- Penulis

Kamis, 29 September 2022 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kota Bengkulu Terima Uang 1 Juta Pemenang Sayembara Helmi-Dedy

Warga Kota Bengkulu Terima Uang 1 Juta Pemenang Sayembara Helmi-Dedy

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Walikota Bengkulu Helmi Hasan menunjukkan sayembara soal sampah yang ia gelar bukanlah bualan semata. Terbukti, warga Kelurahan Berigin Raya atas nama Afrizal mendapatkan hadiah sebesar Rp 1 juta, lantaran ia berani memvideokan oknum buang sampah sembarangan hingga siap menjadi saksi dalam sidang tipiring.

Kamis (29/9/2022) sore, sesuai arahan Walikota, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi anggota DPRD Komisi III Dediyanto, Kasatpol PP Yurizal, Kadis LH Riduan menyerahkan langsung hadiah sayembara berupa uang Rp 1 juta.

Pemberian hadiah ini juga tak sembarang, Helmi – Dedy mempertimbangkan kualifikasi yang jelas sebelum memberikan diantaranya, berani merekam, berani menangkap, berani bawa ke kantor Satpol PP Kota Bengkulu dan terpenting berani menjadi saksi di pengadilan. Setelah itu semua baru terima reward (hadiah) dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Saat ini, whatsapp (WA) Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi pun banjir kiriman video penangkapan oknum pembuang sampah sembarangan. Banyaknya kiriman ini disinyalir sayembara yang dilakukan Walikota Helmi baru-baru ini.

Terbukti cara ini efektif, yang mana semua masyarakat ikut aktif menjadi pengawas sampah. Bahkan para pejabat pemerintah yang tak berkecimpung juga turut berpartisipasi. Jadi tak ada sedikit pun peluang oknum membuang sampah sembarangan karena diberbagai lokasi langganan maupun lainnya sudah diawasi masyarakat sekitar.

Semua langkah yang dilakukan Pemkot saat ini ialah bentuk keseriusan Helmi – Dedy dalam menuntaskan masalah sampah di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Rohidin Mersyah : Penyampaian LHP Semester 1 Tahun 2021 Penting untuk Evaluasi Kinerja

“Ini komitmen dan keseriusan kita (Pemkot Bengkulu) dalam penegakan perda sampah nomor 2 tahun 2011 dan memberikan sanksi tegas kepada warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan. Setelah itu, dalam memberi efek jera, warga yang tertangkap akan di sidang tipiring,” jelas Dedy.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riduan berharap tindakan tipiring nantinya dapat memberi efek jera kepada pelaku agar tidak menjadi kebiasaan yang dapat merusak lingkungan. Selain itu, pihaknya berharap tindakan itu dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat, mari sama-sama kita jaga kebersihan kota kita, terutama dalam hal sampah yang saat ini kondisinya cukup banyak berserakan di jalanan. Buanglah sampah di tempat yang sudah disediakan. Karena nanti dampaknya orang lain juga yang kena. Nanti kita akan razia dan kita awasi siapa saja yang terus-terusan membuang sampah di TPS liar dan akan kita tindak tegas,” tegas Riduan.

Sebagai penegak perda, pihak Satpol PP mengajak dan mengingatkan masyarakat agar tak membuang sampah sembarangan lagi, dan diharapkan dapat mendukung program merdeka sampah Pemkot Bengkulu.

“Jika masih ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kita tindak tegas. Siap-siap di tipiring dengan ancaman kurungan 3 bulan atau denda sebesar 5 juta rupiah,” jelas Kasatpol PP Yurizal.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan
Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Berita Terbaru