BPBD Kepahiang Susun Dokumen Kajian Risiko Bencana, Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Daerah

Kepahiang130 Dilihat

Foto/ Kepala BPBD Kabupaten Kepahiang

Kepahiang ,Beritarafflesia.com– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang saat ini tengah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana di wilayah Kabupaten Kepahiang. Penyusunan dokumen ini merupakan bagian penting dari kebijakan pembangunan daerah yang berwawasan pengurangan risiko bencana.

Kepala BPBD Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa Kajian Risiko Bencana berfungsi sebagai dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana dan perencanaan pembangunan daerah. Melalui dokumen ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi tingkat ancaman, kerentanan, serta kapasitas masyarakat dan infrastruktur dalam menghadapi berbagai jenis bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan gempa bumi yang berpotensi terjadi di wilayah Kepahiang.

ā€œDengan adanya KRB, kita bisa mengetahui wilayah-wilayah mana yang berisiko tinggi terhadap bencana, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan lebih tepat sasaran,ā€ ujar Kepala BPBD, rabu,(22/10/2025)

Ia menambahkan bahwa hasil kajian ini juga akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berorientasi pada keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Proses penyusunan dokumen ini dilakukan secara partisipatif, melibatkan berbagai pihak mulai dari instansi teknis, akademisi, lembaga nonpemerintah, hingga masyarakat setempat. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif, akurat, dan aplikatif, sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Selain itu, BPBD juga menggandeng pihak universitas dan lembaga ahli kebencanaan untuk melakukan pemetaan risiko berbasis data dan teknologi. Hasil pemetaan ini nantinya akan membantu menentukan prioritas penanganan dan strategi pengurangan risiko di masing-masing kecamatan dan desa.

Melalui penyusunan KRB ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat sistem peringatan dini, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta mendorong penerapan prinsip ā€œBuild Back Betterā€ dalam setiap proses pembangunan pascabencana.

ā€œPenyusunan dokumen ini bukan hanya sebatas kewajiban administrasi, tetapi sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari dampak bencana,ā€ tegas Kepala BPBD.

Diharapkan, setelah rampung, Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Kepahiang dapat menjadi panduan utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan menghadapi ancaman bencana di masa mendatang.'(Jon)

Share