36 Lokasi Lisdes Diverifikasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran”

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Pemprov Bengkulu saat sinkronisasi usulan lokasi Lisdes dan perizinan lahan yang digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9).

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan persiapan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran. Salah satunya melalui forum sinkronisasi usulan lokasi Lisdes dan perizinan lahan yang digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9).

Forum tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan data usulan pemerintah daerah dengan perencanaan ketenagalistrikan nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi faktual di lapangan.

Pada tahun ini, Provinsi Bengkulu mendapat alokasi Program Lisdes sebanyak 36 lokasi yang tersebar di sembilan kabupaten. Rinciannya, Kabupaten Mukomuko sebanyak 15 lokasi, Bengkulu Utara 11 lokasi, Rejang Lebong 4 lokasi, Lebong 2 lokasi, serta Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah, dan Seluma masing-masing 1 lokasi.

Foto/ Pemprov Bengkulu saat sinkronisasi usulan lokasi Lisdes dan perizinan lahan yang digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9).

Selain sinkronisasi data, forum juga membahas kesiapan lahan dan penyelesaian aspek perizinan, khususnya untuk lokasi yang berada di dalam maupun melintasi kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL).

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan Program Lisdes 2026–2029.

Baca Juga  Antisipasi Kebakaran, Pemprov Bengkulu Lakukan Pemetaan Wilayah Terdampak Kekeringan

Menurutnya, sinkronisasi menjadi bagian penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih usulan, terutama pada lokasi yang sebenarnya telah mendapatkan akses listrik.

 

Foto/ Pemprov Bengkulu saat sinkronisasi usulan lokasi Lisdes dan perizinan lahan

Sementara itu, untuk daerah terpencil dan wilayah yang belum terjangkau jaringan utama PLN, pemenuhan kebutuhan listrik dapat dilakukan melalui pembangkit skala kecil, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal dan sistem mini-grid.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Eri Nurcahyanto, menambahkan bahwa Program Lisdes tidak sekadar membangun jaringan listrik, tetapi memastikan keberadaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program Lisdes bukan hanya tentang membangun jaringan, tapi bagaimana listrik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinkronisasi sejak awal sangat penting agar lokasi yang diusulkan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan serta bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Eri.

Ia menjelaskan, salah satu kunci keberhasilan program tersebut adalah ketepatan data. Setiap lokasi yang diusulkan harus dipastikan benar-benar belum berlistrik, disertai kesiapan lahan dan dukungan masyarakat, termasuk dalam proses penyelesaian perizinan.”(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan
WHO Segera Diluncurkan di Bengkulu, UMKM Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal
Pemprov Tindak Lanjuti Penyelesaian Konflik Agraria di Seluma
Gerai Nasional Perizinan Kapal Resmi Hadir di Bengkulu, Tujuannya Permudah Nelayan Urus Izin
Terobosan Wagub Mian Dorong Pemuda Bengkulu Berani Ciptakan Lapangan Kerja
Sekda Herwan Antoni Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel di Dinsos Bengkulu
 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah
Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:15 WIB

Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan

Jumat, 25 September 2026 - 21:34 WIB

WHO Segera Diluncurkan di Bengkulu, UMKM Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal

Jumat, 25 September 2026 - 21:26 WIB

36 Lokasi Lisdes Diverifikasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran”

Jumat, 25 September 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Tindak Lanjuti Penyelesaian Konflik Agraria di Seluma

Rabu, 23 September 2026 - 16:46 WIB

Gerai Nasional Perizinan Kapal Resmi Hadir di Bengkulu, Tujuannya Permudah Nelayan Urus Izin

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:15 WIB

Provinsi Bengkulu

36 Lokasi Lisdes Diverifikasi, Pemprov Bengkulu Pastikan Tepat Sasaran”

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:26 WIB

Provinsi Bengkulu

Pemprov Tindak Lanjuti Penyelesaian Konflik Agraria di Seluma

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:06 WIB