Komisi I DPRD Kota Teuku Zulkarnain: Perwal Nomor 43 Tahun 2019 Dalam Waktu Dekat Dicabut

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu,Teuku Zulkarnain

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Menanggapi pernyataan Ketua Pengurus Daerah Bengkulu Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Bengkulu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu,Teuku Zulkarnain Menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan keordinasi dengan wali kota Bengkulu, agar mencabut (Perwal) Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Nilai Dasar Tanah dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

“Mungkin dalam waktu dekat perwal ini akan  di cabut, Memang untuk proses mencabut perwal itu lebih mudah, sebab hanya sebatas wali kota saja. Yang lebih susah kalau mencabut atau merevisi perda ” jelas teuku kepada media ini melalui pesan whatsaapnya Selasa (23/6/21)

Baca Juga  Lewat Safari Subuh Pemkot Bengkulu,Dedy Wahyudi Pamit Jelang Akhir Masa Jabatannya

Teuku juga menegaskan, kalau untuk mengeluarkan perda membutuhkan waktu yang sangat panjang,  karena melalui proses pembahasan dalam  agenda rapat di DPRD kota Bengkuku dan pihak eksekutif.

 “ Kalau mengeluarkan perda memang agak rumit, sebab  melalui proses pembahasan dan penyusunan baik di legislatif maupun eksekutif,dan itu belum tentu bisa selesai secepatnya, karena berbeda dengan perwal. Namun hal ini akan tetap kita bahas bersama wali kota Bengkulu nantinya”Tutup Teuku. (BR) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru