Komisi I DPRD Kota Teuku Zulkarnain: Perwal Nomor 43 Tahun 2019 Dalam Waktu Dekat Dicabut

- Penulis

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu,Teuku Zulkarnain

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Menanggapi pernyataan Ketua Pengurus Daerah Bengkulu Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Bengkulu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu,Teuku Zulkarnain Menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan keordinasi dengan wali kota Bengkulu, agar mencabut (Perwal) Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Nilai Dasar Tanah dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

“Mungkin dalam waktu dekat perwal ini akan  di cabut, Memang untuk proses mencabut perwal itu lebih mudah, sebab hanya sebatas wali kota saja. Yang lebih susah kalau mencabut atau merevisi perda ” jelas teuku kepada media ini melalui pesan whatsaapnya Selasa (23/6/21)

Baca Juga  Akibat Mobil Tertimpa Pohon di DTS Kota Bengkulu, 2 Orang Meninggal dunia, 1 Sopir Kritis

Teuku juga menegaskan, kalau untuk mengeluarkan perda membutuhkan waktu yang sangat panjang,  karena melalui proses pembahasan dalam  agenda rapat di DPRD kota Bengkuku dan pihak eksekutif.

 “ Kalau mengeluarkan perda memang agak rumit, sebab  melalui proses pembahasan dan penyusunan baik di legislatif maupun eksekutif,dan itu belum tentu bisa selesai secepatnya, karena berbeda dengan perwal. Namun hal ini akan tetap kita bahas bersama wali kota Bengkulu nantinya”Tutup Teuku. (BR) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah
Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kesbangpol Kota Bengkulu Hadiri Pembukaan LKBB-PB Tingkat Provinsi 2026, Tiga SMA Siap Harumkan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Berita Terbaru