Ikuti Rakornas GWPP, Sekda Hamka : Gubernur Juga Perwakilan Pemerintah Pusat Di Daerah

- Penulis

Jumat, 16 Juli 2021 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Hamka Sabri saat ikuti Rakornas GWPP Secara virtual di Ruang VIP Pola Pemprov Bengkulu

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Jum’at (16/07) Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2021 via Virtual Meeting, dari Ruang VIP Pola Pemprov Bengkulu.

Dijelaskan Sekda Hamka Sabri, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, bahwa Gubernur itu di samping jabatannya sebagai kepala daerah otonom, juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, melaksanakan tugas dengan azas dekonsentrasi dan tugas pembantuan lainnya.

“Jadi untuk memperkuat peran Gubernur ini supaya nanti sinkronisasi pemerintahan, termasuk mulai dari pengawasan pusat, provinsi hingga kabupaten-kota. Sehingga tugas koordinasi, pembinaan dan pengawasan bisa dilaksanakan secara baik sesuai dengan UU 23 Tahun 2014,” ungkapnya.

Baca Juga  Monitoring Evaluasi 2 Unit Los Pasar Desa Suka Maju

Selain itu lanjut Hamka Sabri, melaksanakan tugas otonomi daerah, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 itu juga memperkuat kewenangan Gubernur.

“Lalu kemudian Gubernur sebagai kepala otonomi daerah, melaksanakan urusan-urusan intern yang memang kewenangannya juga makin diperkuat,” pungkasnya.

Sementara itu disampaikan Plh. Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Suhajar Dewantoro, GWPP utamanya memiliki tugas yang didelegasikan langsung oleh Presiden melalui Kemendagri dan oleh kementerian teknis terkait.

“Tugas itu meliputi Binwas teknis, Delon delegatif, Binwas umum, Dekon atributif DWPP dan Tugas pembantuan. Ini harus dilaksanakan secara baik sehingga antara pusat dan daerah terjalin koordinasi dan sinergi konstruktif dan kontributif bagi kemajuan pembangunan,” jelasnya.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru