5 Dokumen Sebagai Syarat BLUD, Puskesmas Dideadline 10 Juli. Joni : Masih Diproses

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Dokumen Sebagai Syarat BLUD, Puskesmas Dideadline 10 Juli. Joni : Masih Diproses

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Seluruh Puskesmas di Kota Bengkulu punya sisa waktu 21 hari lagi untuk menyelesaikan 5 dokumen sebagai syarat untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hingga saat ini belum ada puskesmas yang menyelesaikan dokumen tersebut.

Plt Kadis Kesehatan Kota Bengkulu Joni Haryadi mengatakan dokumen itu masih diproses oleh masing-masing puskesmas. Kalau pun sudah ada yang menyelesaikan, kata Joni pihak puskesmas diminta mengoreksinya kembali agar tidak ada kesalahan.

“Masih diproses, waktu yang diberikan selama 30 hari sejak tanggal 10 Juni. Artinya paling lambat 10 Juli dokumen sudah siap atau setidaknya satu hari sebelum 10 Juli sudah dilaporkan selesai dan siap untuk diusulkan,” kata Joni

Baca Juga  Cegah Stunting Sejak Dini, Kec. Sungai Serut Gratiskan Tes Kesehatan Calon Pengantin

Empat dokumen yang merupakan persyaratan PPK BLUD puskesmas itu yakni dokumen RSB, dokumen SPM, dokumen pola tata kelola puskesmas dan dokumen laporan keuangan.

“Mudahan-mudahan tidak ada kendala dan puskesmas dapat menyelesaikannya tepat waktu,” ujar Joni.

Sebelumnya seluruh Kepala Puskesmas termasuk Kepala TU dikumpulkan oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi di ruang aula dinas kesehatan Kota Bengkulu melakukan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan untuk menyelesaikan 4 dari 5 dokumen persyaratan PPK BLUD puskesmas.

Rencana BLUD ini sudah sejak 2018 namun sampai sekarang belum juga terbentuk. Oleh karena itu tahun ini ditargetkan selesai. Seluruh kepala puskesmas juga sudah diikutkan diklat masalah BLUD ke Jogja agar mengerti dan paham syarat-syarat untuk menjadi BLUD.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB