Cegah Stunting Sejak Dini, Kec. Sungai Serut Gratiskan Tes Kesehatan Calon Pengantin

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dalam rangka pencegahan dini kasus stunting. Kecamatan Sungai Serut memiliki inovasi baru pada tahun 2024 yakni menggratiskan tes kesehatan bagi calon pengantin.

Tes kesehatan bagi calon pengantin dikhususkan untuk warga berdomisili di Kecamatan Sungai Serut. Ini disampaikan langsung oleh Camat Sungai Serut Abriadi, Kamis (11/1/2024).

“Itu salah satu inovasi kita, sejak 2022 sudah kita putuskan itu dan 2024 juga kita implementasikan bekerja sama dengan puskesmas sukamerindu,” jelasnya.

Lanjut Abriadi, selama 1 bulan dikalkulasikan ada 10 sampai 15 bahkan lebih calon pengantin di Kecamatan Sungai Serut yang melakukan tes kesehatan jelang menikah.

“Melalui tes ini, kita harapkan sebelum menikah calon pengantin dalam kondisi sehat reproduksi maupun fisik. Seperti tidak ada lagi penderita anemia pada catin perempuan, yang berpotensi bayi lahir dalam kondisi tidak normal,” tuturnya.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota Bengkulu memang melibatkan seluruh unsur dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Bengkulu. Pemkot kini sangat fokus melakukan penanganan stunting melalui berbagai intervensi OPD dan stakeholder terkait.

Ujung tombak pencegahan stunting adalah Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Kader PKK, Kader KB dan Tenaga Kesehatan (Bidan/Ahli Gizi).

Baca Juga  Maret: Sarana Olahraga Di Setiap Kelurahan Dapat Digunakan Dalam Memeriahkan HUT Kota Bengkulu

Dari 9 Kecamatan dan 67 Kelurahan di Kota Bengkulu sudah terbentuk sebanyak 204 Kelompok Tim Pendamping Keluarga (TPK), dimana masing-masing kelurahan wajib membentuk minimal 1 Tim Pendamping keluarga untuk pencegahan stunting dan masing-masing kelompok terdiri dari 3 orang, jadi jumlah Tim Pendamping Keluarga Kota Bengkulu 612 Orang.

“Terkait stunting, kita dari DP3AP2KB terus mendampingi keluarga berisiko stunting mulai dari calon pengantin, ibu hamil, pasca bersalin hingga bayi bawah dua tahun (Baduta),” ucap Kepala DP3AP2KB Dewi Dharma.

Lebih lanjut, jika ada yang terindikasi stunting akan dirujuk ke RSHD Kota Bengkulu guna mendapat penanganan langsung dari dokter spesialis kandungan dan anak, terkait perbaikan gizi dan pengobatan agar terhindar dari stunting.

Pada intinya, Pemkot Bengkulu bersama seluruh pihak terkait tak kenal lelah dan berjuang bersama untuk mengatasi stunting. Apalagi stunting menjadi perhatian penting karena menyangkut masalah gizi dan kecerdasan generasi di masa yang akan datang.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru