8 Perkara Sidang, Sekda Pemprov Bengkulu Tindak Sebagai Ketua Sidang

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Isnan Fajri Sekda Pemprov Bengkulu

Foto: Isnan Fajri Sekda Pemprov Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Delapan perkara terkait tuntutan ganti kerugian negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu hari ini, Jumat (18/10/2024) disidangkan di Inspektorat Provinsi Bengkulu, dengan dipimpin langsung Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri yang bertindak sebagai Ketua Sidang Majelis Penyelesaian Kerugian Negara.

Tidak dijelaskan secara rinci perkara yang ditindaklanjuti berdasarkan hasil temuan Inspektorat Provinsi Bengkulu, yang merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu tersebut.

Namun dikatakan Isnan Fajri, dengan penyelesaian tuntutan ganti rugi itu (telah selesai ditindaklanjuti), berhasil mengembalikan Rp2,156 miliar rupiah lebih ke kas daerah yang dilakukan oleh masing-masing pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersangkut perkara itu.

“Yang disidangkan ada 8 rekomendasi dengan total nilai sebesar Rp2.156.856.715,37. Dengan kita putuskan hari ini tuntutan ganti kerugian itu sudah sesuai atau selesai, Maka kerugian negaranya sudah nol. Sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing kepala OPD nya mengembalikan ke kas daerah,” jelas Isnan Fajri usai pelaksanaan Sidang Majelis yang dilakukan secara tertutup tersebut.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto yang juga menjadi Anggota Sidang Majelis mengatakan atas delapan rekomendasi temuan pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Bengkulu tahun 2022 yang sudah disidangkan itu, maka statusnya sudah selesai dan telah dipulihkan 100 persen.

Baca Juga  Telah Dibuka PMB Pascasarjana IAIN Bengkulu Program Doktor dan Magister

“Sudah tuntas, sudah diakui sebagai tindaklanjut sesuai rekomendasi,” ungkap Heru.

Dintanyakan tentang tuntutan ganti kerugian lainnya yang masih belum selesai, sesuai data BPK RI Perwakilan Bengkulu, Heru membenarkan masih terdapat beberapa tuntutan yang saat ini masih berjalan.

Namun lagi-lagi, perkara itu tidak bersedia di ungkap ke media dengan alasan menyangkut data BPK.

“Ada pun sisa yang lain kami tidak bisa menyebutkan, mohon maaf karena ini menyangkut data BPK yang sedang berproses. Makna berproses itu bukan berarti sama sekali tidak ditindaklanjuti, tetapi belum 100 persen,” katanya.

Menurut Heru terhadap sisa tuntutan ganti kerugian tersebut, pihaknya akan melakukan penyelesaian dalam rentang waktu satu semester (6 bulan) mendatang.

“Nanti setiap satu semester kita akan lakukan rekonsiliasi, kami akan menghadiri undangan. Kami ada tindaklanjut atas penyelesaian persoalan terhadap temuan-temuan pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutupnya.

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB