8 Perkara Sidang, Sekda Pemprov Bengkulu Tindak Sebagai Ketua Sidang

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Isnan Fajri Sekda Pemprov Bengkulu

Foto: Isnan Fajri Sekda Pemprov Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Delapan perkara terkait tuntutan ganti kerugian negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu hari ini, Jumat (18/10/2024) disidangkan di Inspektorat Provinsi Bengkulu, dengan dipimpin langsung Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri yang bertindak sebagai Ketua Sidang Majelis Penyelesaian Kerugian Negara.

Tidak dijelaskan secara rinci perkara yang ditindaklanjuti berdasarkan hasil temuan Inspektorat Provinsi Bengkulu, yang merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu tersebut.

Namun dikatakan Isnan Fajri, dengan penyelesaian tuntutan ganti rugi itu (telah selesai ditindaklanjuti), berhasil mengembalikan Rp2,156 miliar rupiah lebih ke kas daerah yang dilakukan oleh masing-masing pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersangkut perkara itu.

“Yang disidangkan ada 8 rekomendasi dengan total nilai sebesar Rp2.156.856.715,37. Dengan kita putuskan hari ini tuntutan ganti kerugian itu sudah sesuai atau selesai, Maka kerugian negaranya sudah nol. Sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing kepala OPD nya mengembalikan ke kas daerah,” jelas Isnan Fajri usai pelaksanaan Sidang Majelis yang dilakukan secara tertutup tersebut.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto yang juga menjadi Anggota Sidang Majelis mengatakan atas delapan rekomendasi temuan pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Bengkulu tahun 2022 yang sudah disidangkan itu, maka statusnya sudah selesai dan telah dipulihkan 100 persen.

Baca Juga  Aneh ! PBG Belum Ada Pembangunan Asrama Haji Kemenag Berlangsung, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

“Sudah tuntas, sudah diakui sebagai tindaklanjut sesuai rekomendasi,” ungkap Heru.

Dintanyakan tentang tuntutan ganti kerugian lainnya yang masih belum selesai, sesuai data BPK RI Perwakilan Bengkulu, Heru membenarkan masih terdapat beberapa tuntutan yang saat ini masih berjalan.

Namun lagi-lagi, perkara itu tidak bersedia di ungkap ke media dengan alasan menyangkut data BPK.

“Ada pun sisa yang lain kami tidak bisa menyebutkan, mohon maaf karena ini menyangkut data BPK yang sedang berproses. Makna berproses itu bukan berarti sama sekali tidak ditindaklanjuti, tetapi belum 100 persen,” katanya.

Menurut Heru terhadap sisa tuntutan ganti kerugian tersebut, pihaknya akan melakukan penyelesaian dalam rentang waktu satu semester (6 bulan) mendatang.

“Nanti setiap satu semester kita akan lakukan rekonsiliasi, kami akan menghadiri undangan. Kami ada tindaklanjut atas penyelesaian persoalan terhadap temuan-temuan pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutupnya.

(Aidilia)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD
Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan
Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:28 WIB

Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano

Selasa, 15 September 2026 - 09:51 WIB

Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila

Kamis, 10 September 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB