Terkait Usulan Pengangkatan PPPK, Pj Walikota Minta PTT Mulai Belajar dan Banyak Berdoa

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Sekitar 2 ribu pegawai non PNS atau sebutan lain Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu akan diusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) instansi pemerintah dilarang atau tidak diperbolehkan lagi mengangkat pegawai non-ASN seperti PTT atau nama lainnya selain Pegawai ASN dan PPPK.

Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi membenarkan soal pengusulan PTT Pemkot Bengkulu untuk diangkat menjadi PPPK. Seperti disampaikannya pada saat menghadiri acara silaturahmi ke dinas koperasi dan UKM belum lama ini.

Ia berpesan agar PTT semakin meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan loyalitasnya. Selain itu, PTT diminta harus mulai banyak belajar dan berdoa. Kenapa harus belajar, karena kata Arif kendati mereka diajukan untuk diangkat PPPK, namun kemungkinan tetap melalui tes sistem CAT.

“Khusus PTT harus banyak berdoa agar usulan pemkot untuk PPPK disetujui. Sekarang BKPSDM sedang merekap dan mengusulkan formasinya. Jadi jangan banyak ngupek sana sini lagi, mulailah belajar. Kerjakan apa yang sudah menjadi tupoksi dan perintah atasan,” ujar Arif.

Arif membenarkan ada sekitar 2 ribu PTT yang diajukan untuk menjadi PPPK. “Ya, ada sekitar 2 ribuan, kepada PTT mulailah belajar, baca-baca buku cara mengikuti CAT, karena nanti mungkin ada penagangkatan pakai CAT. Yang belum bisa komputer mulai belajar komputer, baca-baca buku panduan, atau ikut bimbel,” demikian Arif.

Baca Juga  Terkait Sidang Isbat Nikah, PA Kerjasama dengan Pemkot

Sekedar untuk diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sejak 31 Oktober 2023 yang mengatur secara khusus penataan tenaga honorer atau yang resmi disebut non-ASN di instansi pemerintah.

Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam UU ini adalah penguatan pengawasan Sistem Merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi Manajemen ASN yang termasuk di dalamnya transformasi komponen Manajemen ASN.

Dalam ketentuan penutup, pada Pasal 66 UU pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, diatur bahwa penataan tenaga non-ASN wajib diselesaikan paling lama pada Desember 2024. Selain itu, sejak UU ini berlaku sesuai tanggal pengesahan, diatur pula bagi instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB