Terkait Usulan Pengangkatan PPPK, Pj Walikota Minta PTT Mulai Belajar dan Banyak Berdoa

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Sekitar 2 ribu pegawai non PNS atau sebutan lain Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu akan diusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) instansi pemerintah dilarang atau tidak diperbolehkan lagi mengangkat pegawai non-ASN seperti PTT atau nama lainnya selain Pegawai ASN dan PPPK.

Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi membenarkan soal pengusulan PTT Pemkot Bengkulu untuk diangkat menjadi PPPK. Seperti disampaikannya pada saat menghadiri acara silaturahmi ke dinas koperasi dan UKM belum lama ini.

Ia berpesan agar PTT semakin meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan loyalitasnya. Selain itu, PTT diminta harus mulai banyak belajar dan berdoa. Kenapa harus belajar, karena kata Arif kendati mereka diajukan untuk diangkat PPPK, namun kemungkinan tetap melalui tes sistem CAT.

“Khusus PTT harus banyak berdoa agar usulan pemkot untuk PPPK disetujui. Sekarang BKPSDM sedang merekap dan mengusulkan formasinya. Jadi jangan banyak ngupek sana sini lagi, mulailah belajar. Kerjakan apa yang sudah menjadi tupoksi dan perintah atasan,” ujar Arif.

Arif membenarkan ada sekitar 2 ribu PTT yang diajukan untuk menjadi PPPK. “Ya, ada sekitar 2 ribuan, kepada PTT mulailah belajar, baca-baca buku cara mengikuti CAT, karena nanti mungkin ada penagangkatan pakai CAT. Yang belum bisa komputer mulai belajar komputer, baca-baca buku panduan, atau ikut bimbel,” demikian Arif.

Baca Juga  Ormas Pijar, Desak Kejati Bengkulu Tetapkan Penambahan Tersangka Kasus Labkesda

Sekedar untuk diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sejak 31 Oktober 2023 yang mengatur secara khusus penataan tenaga honorer atau yang resmi disebut non-ASN di instansi pemerintah.

Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam UU ini adalah penguatan pengawasan Sistem Merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi Manajemen ASN yang termasuk di dalamnya transformasi komponen Manajemen ASN.

Dalam ketentuan penutup, pada Pasal 66 UU pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, diatur bahwa penataan tenaga non-ASN wajib diselesaikan paling lama pada Desember 2024. Selain itu, sejak UU ini berlaku sesuai tanggal pengesahan, diatur pula bagi instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru