Gubernur Bengkulu, Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

- Penulis

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rina Virawati, S.H, MH, resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di Balai Raya Semarak, Senin (22/1). Adapun tujuan kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan potensi pemasukan daerah melalui penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Dalam upaya untuk menjalin kerja sama yang erat, Gubernur Rohidin Mersyah dan Kajati Rina Virawati sepakat pada Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan TUN. Penandatanganan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum yang terkait dengan aspek Perdata dan Tata Usaha negara di Provinsi Bengkulu.

Perjanjian Kerjasama ini dianggap sebagai tonggak penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan tinggi untuk mencapai tujuan bersama. Dalam acara di Balai Raya Semarak, Gubernur Rohidin Mersyah dan Kajati Rina Virawati menjelaskan urgensi kerjasama ini dalam memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan daerah.

Sekda Provinsi Bengkulu dan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah turut hadir sebagai saksi dan mendukung langkah-langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan TUN dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.

Baca Juga  Bunda Literasi Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Era Pilkada: Tular Nalar SMAN 1 Bengkulu
Gubernur Bengkulu, Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pemasukan melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum. Melalui Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan akan terbentuk sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi perkembangan daerah.

Dalam pernyataannya, Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terkait dengan Perdata dan TUN. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Rina Virawati dan jajaran kejaksaan tinggi yang berkomitmen untuk bersama-sama memajukan daerah.

Kajati Rina Virawati, dalam tanggapannya, menegaskan komitmen kejaksaan tinggi untuk mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam upaya menyelesaikan permasalahan hukum. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan akan terjadi percepatan penyelesaian masalah hukum di Provinsi Bengkulu, terutama yang terkait dengan bidang Perdata dan TUN. Pemerintah Provinsi Bengkulu dan kejaksaan tinggi bersama-sama berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan menjunjung tinggi supremasi hukum demi kepentingan masyarakat dan daerah. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB