Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, melanjutkan rangkaian reses keduanya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Nyantai pada Rabu (31/1/2024).
Dalam sesi resesnya, Suimi sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang aktif menyampaikan aspirasi untuk dibahas di rapat paripurna.
Salah satu aspirasi yang disampaikan berasal dari seorang ibu bernama Riri, yang mengajukan pertanyaan menarik terkait anaknya yang tunarungu. Ibu Riri menanyakan apakah anaknya, setelah menyelesaikan sekolah tingkat SMA, dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas.

“Pertanyaan ini menurut saya sangat bagus, karena menunjukkan tekad besar anaknya untuk mendapatkan ilmu pendidikan meskipun dengan keterbatasan yang dimilikinya. Anaknya tetap semangat menuntut ilmu,” ungkap Suimi.
Suimi menekankan bahwa pertanyaan ini harus dijawab oleh pemerintah, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Jika anak tersebut dapat mendaftar ke universitas, Suimi menekankan agar tidak ada diskriminasi.
“Jangan sampai ada diskriminasi setelah dia tamat. Bagaimana jika dia tamat dan ingin bekerja, apakah dia bisa diterima bekerja seperti anak normal lainnya?” tambah Suimi.
Suimi mengakhiri dengan menyampaikan harapan ibu Riri bahwa negara harus adil dan jujur. Pertanyaan ini menjadi bagian dari keinginan orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus agar mereka dapat mendapatkan pendidikan setara dengan anak-anak normal lainnya.(BR1)adv












