Gunakan Mudahkan Pengurusan Izin, Inovasi ‘MPP Bergerak’ Akan Digalakkan di 9 Kecamatan

- Penulis

Sabtu, 17 Februari 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (HD) Kota Bengkulu kembali berinovasi dalam rangka membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, pendataan, pajak dan lainnya.

Adapun inovasi ini bernama ‘MPP Bergerak’. Arti bergerak adalah semakin dekat dengan masyarakat. Jadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui DPMPTSP memberikan pelayanan prima lewat MPP Bergerak.

“Ini inovasi untuk semakin mendekatkan pelayanan MPP kepada masyarakat. Karena kadang mereka tak sempat ke kantor (MPP) terhalang berbagai kesibukan, mulai dari berdagang ataupun lainnya,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan, Jumat (16/2).

Untuk rencana awal, lanjut Irsan, MPP bergerak akan dilakukan di Kecamatan Singaran Pati, notabene dekat dengan pasar Panorama, salah satu pasar terbesar di Kota Bengkulu.

Pada intinya, pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu dalam mengurus perizinan maupun non perizinan. Dengan harapan masyarakat merasakan hadirnya Pemerintah melalui inovasi yang digalakkan tersebut.

Baca Juga  Reward Atlet Popda, Pj Walikota Beri Bonus Rp100 Juta

Terkait inovasi ini, Irsan ingin kedepannya dapat dilakukan di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu. Jadi, ke depan usaha-usaha masyarakat sudah berizin dan tentunya makin berkembang.

“Jadi, mereka tak ragu lagi dan bisa legal dalam berusaha karena sudah memiliki izin. Ini yang kita harapan agar semua usaha di Kota Bengkulu kian berkembang dan roda pertumbuhan ekonomi terus berputar,” jelasnya.

Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu telah menerbitkan 1.903 izin dari aplikasi Sipadek dan 5.825 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk berusaha di Kota Bengkulu melalui Online Single Submission Risk-Based Approach atau OSS-RBA pada 2023.

Dengan pemenuhan perizinan, para pelaku usaha mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya di Kota Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB