Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu,Angkat isi Serius Terkait Maraknya Kasus Kekerasan dan Kejahatan Seksual pada Anak

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos., M.A.P., kembali mengangkat isu serius terkait maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Bengkulu. Ia menekankan perlunya langkah konkret dalam penyelesaian dan pencegahan agar insiden serupa tidak berulang.

“Kami menerima informasi dan keluhan masyarakat terkait meningkatnya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Ini memerlukan perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” ujar Sefty.

Sefty menambahkan bahwa pihaknya telah meminta dan mengingatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu, OPD, dan instansi terkait untuk fokus pada pencegahan dan pengurangan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap anak.

Baca Juga  Pj Bupati Apriyadi Masifkan Modal Usaha untuk Emak-Emak Prasejahtera

“Kami sudah memiliki Perda, dan kami berharap agar ada Pergub (Peraturan Gubernur) sebagai turunan regulasi untuk melaksanakannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sefty menjelaskan bahwa dalam Perda perlindungan anak, terdapat pasal terkait perlindungan anak di setiap tingkatan, mulai dari RT/RW hingga desa/kelurahan. Jika dijalankan dengan baik, upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak dapat dilakukan secara optimal.

Baca Juga  DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan LKPJ Bupati

“Dengan pelaksanaan yang baik, perhatian masyarakat terhadap anak-anak, seperti saat ditinggal orang tua, dapat mencegah terjadinya kejahatan yang dapat merugikan anak-anak,” paparnya.

Sefty Yuslinah juga mengecam keras kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual baru-baru ini di Bengkulu, termasuk kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap murid-muridnya. Ia menekankan pentingnya pembinaan terhadap guru ngaji dan SDM yang dimiliki agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Komisi III Tantawi Dali Gelar Reses di Desa Suka Makmur Kec. MSS

“Guru ngaji juga harus mendapatkan pembinaan. Kita perlu guru sebagai pengingat, dan pengawasan yang ketat. Orang tua juga tidak boleh lengah dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak mereka terutama terkait guru ngaji dan sejenisnya,” tegasnya.

Selain itu, Sefty berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menangani masalah kekerasan dan kejahatan seksual di wilayah tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan