Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Penertiban PKL dan Penertiban Kawasan Setia Negara City Park

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Rapat Pembahasan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Penertiban Kawasan Setia Negara City Park di ruang Rapat Sekda Rejang Lebong, Selasa (27/2).

Dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Syafawi, SKM mewakili Sekda Rejang Lebong dan dihadiri oleh OPD terkait dan Camat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ahmad Rifa’i, S.Sos mengatakan dalam sambutannya, agenda rapat hari ini membahas penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan penertiban kawasan Setia Negara City Park.

Baca Juga  Diduga Ribut Dengan Suami, Mama Muda Gantung Diri

“Agar satu kali rapat saja semua terakomodir di rapat kita hari ini diantaranya adalah persiapan pasar takjil dalam rangka menyambut bulan Ramadhan. Hal-hal yang berkenaan dengan rapat kita pagi ini yaitu pembahasan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sukowati dan Jalan Merdeka,” ujar Ahmad Rifa’i.

Baca Juga  Audiensi Silahturahmi Pimpinan dan Program kegiatan BPTD Kelas III Bengkulu

Staf Ahli Bupati Syafawi, SKM mengatakan dalam sambutannya, bahwa ada beberapa titik poin yang harus ditekankan yaitu penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Jalan Sukowati, Jalan Merdeka dan City Park.

“Selanjutnya pelaksanaan pasar takjil bulan Ramadhan pada bulan Maret. Untuk itu perlu kita sampaikan ada beberapa hal yang perlu kita lakukan untuk penertiban,” ujar Syafawi.

Baca Juga  Tim Gabungan TNI, Polri Temukan 1 Hektar Ladang Ganjang di Desa Lawang Agung RL 

“Untuk keindahan dan kenyamanan sesuai dengan motto Kabupaten Rejang Lebong visi misi bupati dan wakil bupati. Mulai dari Curup Kota Idaman sampai dengan Rejang Lebong bercahaya untuk semua ini perlu kita wujudkan,” tutupnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan