Penetapan Tsk Setwan Lebong Tunggu Penghitungan KN

- Penulis

Kamis, 20 Mei 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lebong Ronald Thomas Mendrofa SH

 

LEBONG,Beritarafflesia.com – Penetapan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lebong atas pengelolaan keuangan tahun 2016 masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (KN) dari tim auditor.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Pidsus, Ronald Thomas Mendrofa SH mengatakan bahwa saat ini tim auditor telah turun ke lapangan dan bekerja sesuai dengan penugasannya yang sebelumnya telah diminta, Rabu (19/05/2021).

“Auditor saat ini masih bekerja melakukan pemeriksaan,” Ia menjelaskan, sesuai dengan surat penugasan, tim auditor bertugas hingga tanggal 31 Mei 2021.

Dari rentan itu, jika tim auditor selesai melakukan pemeriksaan, maka secepatnya Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuaangan Negara (PPKN), secepatnya bisa diterima. “Cepat tim auditor selesai melakukan pemeriksaan cepat juga kita mendapatkan hasilnya,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab RJ Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan Kepada Allah SWT, Melatih Menahan Hawa Nafsu

Dijelaskannya, ketika ditanya kapan akan menetapkan sebagai tersangka. Dirinya belum bisa memastikan karena tahapan penyidikan masih tetap berjalan. Selain itu dalam menetapkan tersangka masih perlu dilakukan ekspose bersama pimpinan.

“Untuk penetapan tersangka belum, karena tahapan masih kita lakukan,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi ini, setidaknya sudah mencapai 22 orang lebih yang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Baik itu mantan bendaharan, mantan Setwan, mantan unsur pimpinan DPRD tahun 2014-2019, hingga pihak terkait lainnya.

“Pemanggilan yang dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti maupun komfirmasi dari informasi yang kita terima,” ujarnya.(Nv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 15 September 2026 - 08:58 WIB

FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB