Penetapan Tsk Setwan Lebong Tunggu Penghitungan KN

- Penulis

Kamis, 20 Mei 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lebong Ronald Thomas Mendrofa SH

 

LEBONG,Beritarafflesia.com – Penetapan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lebong atas pengelolaan keuangan tahun 2016 masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (KN) dari tim auditor.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Pidsus, Ronald Thomas Mendrofa SH mengatakan bahwa saat ini tim auditor telah turun ke lapangan dan bekerja sesuai dengan penugasannya yang sebelumnya telah diminta, Rabu (19/05/2021).

“Auditor saat ini masih bekerja melakukan pemeriksaan,” Ia menjelaskan, sesuai dengan surat penugasan, tim auditor bertugas hingga tanggal 31 Mei 2021.

Dari rentan itu, jika tim auditor selesai melakukan pemeriksaan, maka secepatnya Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuaangan Negara (PPKN), secepatnya bisa diterima. “Cepat tim auditor selesai melakukan pemeriksaan cepat juga kita mendapatkan hasilnya,” ujarnya.

Baca Juga  Polda Bengkulu Gelar Kegiatan Sidang Terbuka Kelulusan Bintara Polri

Dijelaskannya, ketika ditanya kapan akan menetapkan sebagai tersangka. Dirinya belum bisa memastikan karena tahapan penyidikan masih tetap berjalan. Selain itu dalam menetapkan tersangka masih perlu dilakukan ekspose bersama pimpinan.

“Untuk penetapan tersangka belum, karena tahapan masih kita lakukan,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi ini, setidaknya sudah mencapai 22 orang lebih yang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Baik itu mantan bendaharan, mantan Setwan, mantan unsur pimpinan DPRD tahun 2014-2019, hingga pihak terkait lainnya.

“Pemanggilan yang dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti maupun komfirmasi dari informasi yang kita terima,” ujarnya.(Nv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru