Penetapan Tsk Setwan Lebong Tunggu Penghitungan KN

- Penulis

Kamis, 20 Mei 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lebong Ronald Thomas Mendrofa SH

 

LEBONG,Beritarafflesia.com – Penetapan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lebong atas pengelolaan keuangan tahun 2016 masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (KN) dari tim auditor.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Pidsus, Ronald Thomas Mendrofa SH mengatakan bahwa saat ini tim auditor telah turun ke lapangan dan bekerja sesuai dengan penugasannya yang sebelumnya telah diminta, Rabu (19/05/2021).

“Auditor saat ini masih bekerja melakukan pemeriksaan,” Ia menjelaskan, sesuai dengan surat penugasan, tim auditor bertugas hingga tanggal 31 Mei 2021.

Dari rentan itu, jika tim auditor selesai melakukan pemeriksaan, maka secepatnya Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuaangan Negara (PPKN), secepatnya bisa diterima. “Cepat tim auditor selesai melakukan pemeriksaan cepat juga kita mendapatkan hasilnya,” ujarnya.

Baca Juga  Panen Raya Tingkatkan Indeks Pertanaman di Wilayah Kabuapaten Lebong 

Dijelaskannya, ketika ditanya kapan akan menetapkan sebagai tersangka. Dirinya belum bisa memastikan karena tahapan penyidikan masih tetap berjalan. Selain itu dalam menetapkan tersangka masih perlu dilakukan ekspose bersama pimpinan.

“Untuk penetapan tersangka belum, karena tahapan masih kita lakukan,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi ini, setidaknya sudah mencapai 22 orang lebih yang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Baik itu mantan bendaharan, mantan Setwan, mantan unsur pimpinan DPRD tahun 2014-2019, hingga pihak terkait lainnya.

“Pemanggilan yang dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti maupun komfirmasi dari informasi yang kita terima,” ujarnya.(Nv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB