KPPU Minta Cabut SE Walikota Bengkulu Tentang AMDK HD Water

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPPU Minta Cabut SE Walikota Bengkulu Tentang AMDK HD Water

KPPU Minta Cabut SE Walikota Bengkulu Tentang AMDK HD Water

Bengkulu, Beritaraffelsia.com- Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) temukan adanya kebijakan yang dapat ciptakan hambatan persaingan usaha pada kegiatan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Kota Bengkulu.

Dalam keterangan tertulisnya, Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor KPPU Wilayah II, menjelaskan sebagaimana himbauan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 500.6/37/B.N/Tahun 2023 tentang Himbauan Pemakaian AMDK Hidayah Water.

SE tersebut, kata Wahyu Pemerintah Kota Bengkulu menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah se Kota Bengkulu serta Pimpinan BUMN dan BLUD Kota Bengkulu untuk menggunakan AMDK merek Hidayah Water produksi Tirta Hidayah dalam kegiatan keseharian di kantor dan kegiatan pertemuan serta mempromosikan kepada masyarakat.

“KPPU dengan menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU), menemukan beberapa pengaturan dalam SE Walikota tersebut yang bersinggungan dengan DPKPU pada sub tentang pengaturan yang menunjuk satu pelaku usaha untuk memasok barang, kewajiban menggunakan barang tertentu, ketentuan diskriminatif dan ketentuan yang mengakibatkan penguasaan pasar dan/atau posisi dominan oleh pelaku usaha tertentu.” kata Wahyu, Rabu (6/3/2024).

Tidak hanya itu, SE tersebut, lanjut Wahyu juga bersinggungan dengan Pasal 92 ayat (1), ayat (2) huruf d., dan ayat (3) huruf f. Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (PP 54/2017) yang mengatur bahwa Pengurusan BUMD seharusnya dilaksanakan sesuai dengan tata kelola Perusahaan yang baik, dengan salah satu prinsipnya adalah kemandirian yang bertujuan untuk meningkatkan iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan investasi Nasional.

Baca Juga  Jelang Purna Tugas,Walikota-Wawali Ucapkan Ribuan Terima kasih Kepada Jajaran Pemkot Bengkulu 

“Melalui analisis kebijakan yang telah dilakukan, KPPU menyimpulkan SE Walikota berpotensi menghambat terwujudnya iklim persaingan usaha yang sehat. Oleh karena itu KPPU berpendapat perlu dilakukan pencabutan terhadap SE Walikota No. 500.6/2023 tentang Himbauan Pemakaian AMDK Hidayah Water.” terang Wahyu.

Lebih lanjut Kanwil II KPPU, atas penyampaian Pendapat tersebut, KPPU akan melakukan pemantauan selama 60 hari kerja terhadap pelaksanaan Saran dan Pertimbangan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Bengkulu atas SE Walikota Bengkulu.

“KPPU merekomendasikan dalam penyusunan kebijakan yang bersinggungan dengan aspek persaingan Usaha, agar Pemerintah Kota Bengkulu memperhatikan peraturan perundang-undangan terutama Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.” demikian kata Wahyu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB