Pemkab Rejang Lebong Siapkan Bantuan Rp 1,02 Miliar Untuk Parpol

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Rejang Lebong pada 28-29 Februari 2024.

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Rejang Lebong pada 28-29 Februari 2024.

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,02 miliar untuk bantuan partai politik yang ada di daerah itu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan bantuan parpol tersebut diberikan Pemkab Rejang Lebong kepada parpol yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

“Anggarannya sudah kita siapkan, dan untuk penyalurannya kita masih menunggu sampai pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang baru,” kata dia.

Dia menjelaskan, bantuan parpol sebesar Rp1,02 miliar tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024, namun untuk besarannya akan bertambah dari Tahun 2023 mengingat baru-baru ini besarannya mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp7.205 per suara menjadi Rp11.700 per suara.

“Ada kenaikan tetapi perhitungan secara rinci terhitung pelantikan anggota dewan yang baru, walau jumlah kursi dan jumlah suara telah kita ketahui tetapi kita masih menunggu pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 lalu,” terangnya.

Baca Juga  Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Prov. Bengkulu Di Rejang Lebong

Untuk menentukan besaran bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing parpol ini, kata dia, akan dihitung berdasarkan hitungan per suara yang lama dan hitungan per suara yang baru, sehingga akan diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk banpol Tahun 2024.

Menurut dia, dana bantuan parpol yang diberikan Pemkab Rejang Lebong ini peruntukannya 40 persen pembiayaan operasional sekretariat partai, dan 60 persen lagi untuk kegiatan pendidikan politik oleh masing-masing partai.

Diharapkan parpol yang mendapatkan bantuan ini menggunakannya sesuai dengan peruntukannya, mengingat dana yang diberikan setiap tahun itu akan dilakukan audit penggunaannya oleh BPK.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru