Pemkab Rejang Lebong Siapkan Bantuan Rp 1,02 Miliar Untuk Parpol

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Rejang Lebong pada 28-29 Februari 2024.

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Rejang Lebong pada 28-29 Februari 2024.

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,02 miliar untuk bantuan partai politik yang ada di daerah itu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan bantuan parpol tersebut diberikan Pemkab Rejang Lebong kepada parpol yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

“Anggarannya sudah kita siapkan, dan untuk penyalurannya kita masih menunggu sampai pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang baru,” kata dia.

Dia menjelaskan, bantuan parpol sebesar Rp1,02 miliar tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024, namun untuk besarannya akan bertambah dari Tahun 2023 mengingat baru-baru ini besarannya mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp7.205 per suara menjadi Rp11.700 per suara.

“Ada kenaikan tetapi perhitungan secara rinci terhitung pelantikan anggota dewan yang baru, walau jumlah kursi dan jumlah suara telah kita ketahui tetapi kita masih menunggu pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 lalu,” terangnya.

Baca Juga   Direktur Infrastruktur Kemenkraf Hadiri Penilaian Lomba Wisata Desa IV Suku Menanti

Untuk menentukan besaran bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing parpol ini, kata dia, akan dihitung berdasarkan hitungan per suara yang lama dan hitungan per suara yang baru, sehingga akan diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk banpol Tahun 2024.

Menurut dia, dana bantuan parpol yang diberikan Pemkab Rejang Lebong ini peruntukannya 40 persen pembiayaan operasional sekretariat partai, dan 60 persen lagi untuk kegiatan pendidikan politik oleh masing-masing partai.

Diharapkan parpol yang mendapatkan bantuan ini menggunakannya sesuai dengan peruntukannya, mengingat dana yang diberikan setiap tahun itu akan dilakukan audit penggunaannya oleh BPK.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo
Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC
Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:36 WIB

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo

Senin, 20 April 2026 - 12:16 WIB

Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB