Pemkab Rejang Lebong Bersiap Sosialisasikan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi 2024

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan di Rejang Lebong, Senin, (25/3/2024).

Rapat koordinasi rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan di Rejang Lebong, Senin, (25/3/2024).

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyiapkan penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2024 yang akan dilaksanakan di daerah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi usai memimpin rapat koordinasi rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan di Rejang Lebong, Senin, mengatakan penyiapan rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2024 ini sesuai dengan laporan yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.

“Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong segera susun jadwal dan rencana aksi per area dan bagikan ke OPD-OPD, sehingga seluruh OPD dapat memenuhi standar laporan yang diminta KPK,” kata dia.

Dia menjelaskan, penilaian capaian kinerja program pencegahan korupsi tersebut dimuat dalam aplikasi monitoring center for prevention (MCP) KPK.

Kepala Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria menjelaskan, jika MCP 2024 terkait 8 area, 26 indikator dan 62 sub indikator sistem pencegahan korupsi daerah.

“Penilaian MCP terdiri dari 8 area, 26 indikator dan 62 sub indikator sistem pencegahan korupsi, yakni area intervensi dimulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN dan pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Lebong, Kopli Ansori Resmikan Gereja Santo Matius

Sedangkan untuk area perencanaan, kata dia, dengan indikator perencanaan pembangunan daerah dan sub indikator pembinaan atas dokumen RKPD. Kemudian area penganggaran terdiri dari pencegahan mark up anggaran, penetapan APBD, transparansi APBD dan pengendalian dan pengawasan.

Selanjutnya untuk area pengadaan barang dan jasa dengan indikator pelaksanaan pengadaan, pengendalian PJB strategis, serta area pelayanan publik. Indikatornya, kebijakan pelayanan, standar layanan, kemudahan layanan publik, pengendalian dan pengawasan dan koordinasi pencegahan korupsi.

Sementara itu, untuk capaian aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Rejang Lebong tahun 2023, tambah dia, untuk perencanaan dan penganggaran (96,40 persen) terdiri dari perencanaan pembangunan daerah (88,12 persen), pencegahan mark up anggaran 100 persen.

Seterusnya pemenuhan kebutuhan masyarakat 100 persen, serta pengendalian dan pengawasan penggunaan APBD 97,5 persen. PJB (59,65 persen), pengawasan APIP 55,50 persen, manajemen ASN 49,28 persen. Optimalisasi pajak daerah 84,39 persen. Perizinan 94,8 persen, pengelolaan BMD 56,86 persen. Tata kelola keuangan desa 79,60 persen.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama

Berita Terbaru