Polres Rejang Lebong Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Polres Rejang Lebong Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Rejang Lebong,Baritarafflesia.com – Sinergi bersama Anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada hari Kamis (02/09) malam yang lalu berhasil melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana Narkotika dan mengamankan dua orang terduga pelaku di Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Keberhasilan ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo SH, MH, didampingi Kanit IPDA Ahmad Azhara SH, serta Ps. Kasubsi PID Si Humas AIPDA Muchtar Chodori, SH, saat menggelar konferensi pers siang hari kemarin Jumat (03/09) sembari menegaskan kedua pelaku yakni perempuan inisial NK Alias No (26) dan satu lagi Laki-laki anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga  Warga Kota Bengkulu Diamankan Polisi Rejang Lebong Lantaran Dugaan Bandar Sabu

“dua orang terduga pelaku diamankan dari lokasi terpisah, namun kuat dugaan anak bawah umur melarikan diri saat saudari No kita amankan” tambahnya sembari menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) paket sedang di duga narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang di bungkus plastik klip warna bening dan uang tunai senilai Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah).

Untuk kepentingan penyidikan, kedua terduga pelaku saat ini masih diamankan dengan sangkaan melanggar Pasal Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.”(kozin)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru