Jaksa Susuri Aliran Dana Korupsi Belanja Rutin DPRD Seluma

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Seluma, Ahmad Gufroni.

Kasi Intel Kejari Seluma, Ahmad Gufroni.

Seluma, Beritarafflesia.com- Aliran dana korupsi sekretariat dewan Kabupaten Seluma sampai kini masih ditelusuri oleh Kejari Kabupaten Seluma. Hasil audit tim ahli bahwa ditemukan Rp 1,5 M kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut.

Kasus ini telah menyeret 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Seluma yakni mantan Plt Sekwan M. Husni, mantan Bendahara Rahmat Effendi dan PPTK Salamun. Ketiga terdakwa tersebut sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Bengkulu.

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni mengatakan, pihaknya bakal terus menelusuri kemana saja aliran dana pengelolaan belanja rutin sekretariat DPRD Seluma 2021 lalu yang sudah dikorupsi.

“Pastinya akan kita telusuri kemana saja aliran dana itu namun sekarang kita masih menunggu fakta-fakta persidangan yang kini masih terus berlangsung,” kata Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, Selasa, (26/03/2024).

Semua saksi yang terlibat dalam perkara ini pastinya semua akan dimintai keterangan lanjut Ghufroni. Kedepannya ada 6 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan di PN Tipikor Bengkulu. 

Baca Juga  DPRD Kab.  Seluma Akan Surati DPMPTSP untuk Proaktif Lakukan Pengawasan Terhadap Reklamasi PT BIL

6 Saksi yang bakal dihadirkan itu yakni, ES, LP, RM, SH, MG dan OH. Mereka semuanya adalah pejabat aktif di sekretariat DPRD Seluma pada tahun 2021 yang lalu.

“Masih dalam tahapan persidangan yang kedepannya akan dihadirkan 6 saksi semuanya yakni pejabat di sekretariat Dewan Seluma,” ungkap Ghufroni.

Sebelumnya total ada 143 saksi yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini lanjut Ghufroni. Pihaknya juga mengakui telah mendapatkan list aliran dana sesuai total kerugian negara Rp 1,5 Miliar.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara namun harus mencukupi semua bukti, salah satunya bukti yang akan didapatkan dari fakta persidangan,” demikian kata Ghufroni.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas
Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan
Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir
DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP
DPRD Seluma Desak Pemda Lengkap dan Fungsikan Fasilitas Kesehatan Dengan Baik
Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, Apresiasi Raihan WTP Pemkab Seluma
Walaupun Tak Sempat Hadir HUT ke-21 Kabupaten Seluma, Begini Harapan Ketua DPRD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:16 WIB

Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:03 WIB

Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:42 WIB

Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:28 WIB

DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP

Berita Terbaru