Rapat Paripurna DPRD Seluma Sampakan Laporan LKPJ Tahun 2023

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Seluma Erwin Octavian, SE,  Sampaikan LKPj 2023 ke DPRD Seluma.

Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, Sampaikan LKPj 2023 ke DPRD Seluma.

Seluma, Beritarafflesia.com- Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio , didampingi Wakil Ketua II DPRD Samsul Aswajar, anggota DPRD dan dihadiri  Bupati Seluma Erwin Octavian, Sekda H Hadiantk, unsur FKPD, Ketua PA, PN Tais, staf ahli bupati, asisten, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD, yang telah menyelenggarakan rapat paripurna ini,” kata bupati, kemarin (3/4/2024).

Dikatakan Bupati, LKPj Bupati  Seluma  tahun anggaran  2023  ini dibuat mengacu kepada ketentuan yang telah diatur di dalam undang–undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah RI nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.  

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Adakan Lampu PJU Sebanyak 403 Untuk 2023

“LKPj Bupati Seluma tahun anggaran 2023 ini disusun berpedoman pada Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” sambung Erwin. 

Sementara itu anggota DPRD Seluma Yudi Harzan mengkritisi jalannya paripurna. Yudi beranggapan setelah bupati membacakan LKPj, Pimpinan rapat harus menanyakan kepada anggota rapat apakah setuju untuk dilanjutkan dibahas ke tingkat komisi.

Yudi menyayangkan  Kabag Hukum dan persidangan DPRD Seluma seperti tidak paham dan perlu belajar lagi.

“Banmus itu penjadwalan. Untuk paripurna itu sesuai dengan tata tertib, Jangan hal ini justru menjadi kebiasaan,” tutup Yudi.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB