Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH, Minta Sanksi Tegas Sekdes Dusun Baru Ikut Demo

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH.

Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH.

Seluma, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kabupaten Seluma bersama Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma sepakati penjadwalan Masa sidang kesatu DPRD Seluma dilaksanakan pada hari ini. 

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH dan dihadiri  Asisten pemerintahan dan Kesra Setda Seluma H Hendarsyah, Anggota Badan Musyawarah DPRD Muba serta Perangkat Daerah terkait, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Seluma, Senin (8/1/2024) . 

Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Seluma Syamsul Aswajar. Dalam Banmus tersebut Wakil Ketua I Sugeng Zonrio menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan paripurna pembukaan masa sidang kesatu DPRD Kabupaten Seluma Tahun 2024 disetujui dibahas oleh Banmus dan direkomendasikan untuk dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2024. 

“Dari jadwal yang sudah disetujui ini hari ini (kemarin) untuk paripurna masa sidang kesatu tahun 2024 segera dilaksanakan,”ujarnya.

Sementara, untuk reses masa sidang kesatu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari hingga 5 Februari. Dan pada bulan Maret hasil reses akan disampaikan melalui paripurna.” Untuk reses sesuai dengan jadwal Banmus maka akan dilaksanakan pada awal bulan Februari,” sambungnya. 

Baca Juga  Komisi I DPRD Seluma Bengkulu Apresiasi Anggota Koperasi Manunggal PT MSS Terkait Polemik Plasma

Masa Reses adalah masa di mana parlemen melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung parlemen. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perorangan maupun secara berkelompok.

Dalam kegiatan ini anggota DPRD akan kembali ke Dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan selanjutnya akan dibawa ke paripurna.

Reses dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat.

Seluruh DPR/DPRD wajib mengunjungi setiap daerah pemilihannya dimana bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telah memilihnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas
Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan
Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir
DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP
DPRD Seluma Desak Pemda Lengkap dan Fungsikan Fasilitas Kesehatan Dengan Baik
Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, Apresiasi Raihan WTP Pemkab Seluma
Walaupun Tak Sempat Hadir HUT ke-21 Kabupaten Seluma, Begini Harapan Ketua DPRD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:16 WIB

Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:03 WIB

Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:42 WIB

Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:28 WIB

DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP

Berita Terbaru