Literasi Guna Memberikan Pandangan Bahasa Hukum yang Benar di Bengkulu

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com, – Dalam perspektif hukum, bahasa menjadi salah satu bagian penting yang harus dikuasai guna memperlancar proses peradilan maupun untuk menerbitkan suatu produk hukum.

Untuk itu, perlu dilaksanakan literasi guna memberikan pandangan bahasa hukum yang benar. Upaya ini untuk meningkatkan sikap positif masyarakat, khususnya badan hukum dalam upaya peningkatan mutu penggunaan bahasa.

Peran lembaga hukum di Kota Bengkulu dalam pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia sangatlah penting.

“Harus diakui masih banyak lembaga hukum di Bengkulu yang belum menerapkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah dalam tugas lembaga,” ungkap Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, saat membuka seminar Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu, bertempat di Hotel Nala Sea Side, Selasa (30/4/2024).

“Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan muncul solusi-solusi terbaik dalam pengembangan bahasa Indonesia, khususnya dalam ranah hukum di Bengkulu,” sambing Khairil.

Baca Juga  Momen HUT Ke-54 Provinsi Bengkulu, DTPHP Potong Tumpeng

Saat ini, bahasa memiliki peran yang semakin kuat dalam memecahkan perkara hukum, salah satunya ditandai dengan perkembangan linguistik forensik.

Kepala Kantor Bahasa Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, menjelaskan dengan adanya linguistik forensik, perkara hukum yang ditimbulkan oleh bahasa dapat lebih mudah ditangani.

Untuk menerjemahkan bukti dalam sebuah kasus, ahli bahasa harus menunjukkan penguasaannya dalam menerjemahkan, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagi Bapak-Ibu yang setiap harinya bergelut dengan bahasa-bahasa hukum bisa berdiskusi dengan para pakar, jangan sampai nanti terjadi perang bahasa,” kata Laily.

Untuk diketahui, kegiatan seminar ini berlangsung satu hari dan diikuti oleh 100 peserta dari 42 lembaga hukum di Bengkulu. [Etri & Deni]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB