May Day, Gubernur Rohidin: Pekerja Bengkulu Harus Mendapatkan Hak-Haknya

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com, – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya maksimal agar para pekerja di Bengkulu mendapatkan haknya. Hak yang dimaksud meliputi gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Gubernur dalam dialog pekerja, pengusaha, dan pemerintah dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten” dengan tagline May Day is Terampil Day, bertempat di Balai Raya Semarak, Selasa (30/4/2024).

“Peran pemerintah selaku pemegang mandat regulasi adalah memantau pelaksanaannya. Hak-hak dasar yang harus mereka terima berupa gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja,” jelas Gubernur.

Dia menambahkan, hak-hak tersebut juga harus diimbangi dengan kewajiban pekerja, termasuk kompetensi skill dan tanggung jawab pekerja.

“May Day ini merupakan momentum kebersamaan antara pemerintah, pelaku usaha dan pekerja. Maka di sini kita berdiskusi, berdialog, melakukan evaluasi, hingga tercapai komitmen dengan semangat perbaikan,” imbuh Rohidin.

“Dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu sebagai dinas teknis harus melakukan upaya tindak lanjut.”

“Dengan mengacu pada regulasi, perundang-undangan, dan peraturan ketenagakerjaan, pemerintah dan pihak terkait berusaha menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif bagi semua pihak.”

“Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap ketiga aspek ini menjadi penting bagi seluruh stakeholder di dunia kerja guna memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan dalam setiap hubungan kerja.”

Baca Juga  Setda Bengkulu Buka Kejuaraan Taekwondo Teladan Open Championship Ajang Pembentukan Karakter Disiplin Para Atlet

Untuk diketahui, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu saat ini terdapat 4.623 perusahaan dengan 12.609 tenaga kerja formal.

Sedangkan pekerja non formal ada 108.000 orang. Mereka merupakan pekerja mandiri mencukupi kebutuhannya sendiri tanpa bekerja di perusahaan, di antaranya buruh lepas, pedagang, petani dan sejenisnya.

Sebagaimana diketahui regulasi ketenagakerjaan adalah seperangkat norma dan aturan yang dirancang untuk melindungi hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha. Hal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Di dalamnya, terdapat peraturan-peraturan yang mengatur aspek-aspek seperti upah, jam kerja, hak cuti, dan perlindungan terhadap diskriminasi di tempat kerja.

Serikat pekerja sebagai wadah perjuangan anggotanya wajib mengetahui peraturan atau regulasi ketenagakerjaan. Dengan demikian perjuangan yang dilakukan dalam pembelaan hak-hak pekerja tidak melanggar aturan. Bahkan sosialisasi setiap peraturan yang diterbitkan wajib diteruskan kepada anggota.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu Aizan Dahlan menyampaikan, masih adanya temuan kecurangan dilakukan oknum di perusahaan yang tidak taat pada regulasi.

“Terkadang masih ada saja perusahaan yang tidak membayar UMP sesuai ketetapan. UMP kita kan ditetapkan Rp 2,5 juta, tapi masih ada perusahaan yang membayar Rp1,5 juta. Pekerja tidak melapor, karena takut dipecat. Padahal itu hak mereka,” demikian Aizan. [br1]adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru
Polres Kepahiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tersengat Listrik di Bermani Ilir
Polda Bengkulu Binrohtal Rutin, Pentingnya Qalbu Bersih Jadi Pesan Utama
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab 4 Pejabat di Lingkungan Polresta Bengkulu
Ditlantas Polda Bengkulu Ajarkan Tertib Lalu Lintas ke Siswa TK Pembina 1 Lewat Program Polsanak
Satbrimobda Polda Bengkulu menerima kunjungan Siswa SD IT Alam Generasi Islam, Kenal Alutsista hingga Nilai Disiplin
144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan
Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:13 WIB

Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:29 WIB

Polda Bengkulu Binrohtal Rutin, Pentingnya Qalbu Bersih Jadi Pesan Utama

Kamis, 23 April 2026 - 11:25 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab 4 Pejabat di Lingkungan Polresta Bengkulu

Kamis, 23 April 2026 - 11:02 WIB

Ditlantas Polda Bengkulu Ajarkan Tertib Lalu Lintas ke Siswa TK Pembina 1 Lewat Program Polsanak

Kamis, 23 April 2026 - 08:30 WIB

Satbrimobda Polda Bengkulu menerima kunjungan Siswa SD IT Alam Generasi Islam, Kenal Alutsista hingga Nilai Disiplin

Berita Terbaru