Mulai 13-14 Mei, MPP Bergerak Dilaksanakan di Kantor Camat Selebar

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai 13-14 Mei, MPP Bergerak Dilaksanakan di Kantor Camat Selebar

Mulai 13-14 Mei, MPP Bergerak Dilaksanakan di Kantor Camat Selebar

Mulai 13-14 Mei, MPP Bergerak Dilaksanakan di Kantor Camat Selebar

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Inovasi terbaru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak kembali dilaksanakan. Kali ini, MPP Bergerak akan dilaksanakan di kantor Camat Selebar, 13-14 Mei 2024.

Sebelumnya, MPP Bergerak telah dilaksanakan di kantor Camat Singaran Pati dengan menghadirkan beberapa layanan seperti perekaman E-KTP, pengurusan izin hingga lainnya. Antusias masyarakat begitu tinggi dengan hadirnya MPP Bergerak ini.

Dikatakan Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan, Sabtu (4/5/2024). MPP Bergerak dilaksanakan di Kecamatan Selebar mengingat lokasi ini dinilai cukup jauh ketika masyarakat hendak mengurus urusan administrasi, perizinan atau hal terkait lainnya ke pusat kota dan tentunya memakan waktu.

Adapun daftar dan jenis layanan yang disediakan nanti yaitu layanan UHC, pembayaran PBB, perekaman E-KTP, pembayaran pajak motor dan lainnya.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-78 RI, Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Kibarkan Benderah Sang Merah Putih Mulai 1 Agustus

Irsan berharap pelayanan jemput bola ini benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bengkulu, sehingga tagline pemerintah hadir di tengah masyarakat itu benar adanya.

Mulai 13-14 Mei, MPP Bergerak Dilaksanakan di Kantor Camat Selebar

“Ini adalah upaya kita memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” jelas Irsan.

Kemudian, Irsan kembali menjelaskan apa itu ‘MPP Bergerak’. Arti bergerak ialah semakin dekat dengan masyarakat. Jadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui DPMPTSP memberikan pelayanan prima lewat MPP Bergerak.

“Ini inovasi untuk semakin mendekatkan pelayanan MPP kepada masyarakat. Karena kadang mereka tak sempat ke kantor (MPP) terhalang berbagai kesibukan, mulai dari berdagang ataupun lainnya,” ujar Irsan.

Terkait inovasi ini, Irsan ingin kedepannya dapat dilakukan di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu. Jadi, ke depan usaha-usaha masyarakat sudah berizin dan tentunya makin berkembang.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB