Disnakertrans Benteng Gelar Sosialisasi Tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Sosialisasi Norma Ketenagakerjaan 

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakertrans Benteng Gelar Sosialisasi Tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Sosialisasi Norma Ketenagakerjaan 

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.Com-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Tengah mengenai pengentasan kemiskinan ekstrim dan sosialisasi norma ketenagakerjaan Nomor : 400.1.5.5 /1/Disnakertrans/IV/2024 dengan tema ‘Implementasi Perlindungan Pekerja Rentan Sekitar Perusahaan (SERTAKAN)’ yang berlangsung di Hotel Mercure, Selasa (08/05/2024).

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP., menghadiri sekaligus membuka acara sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Tengah mengenai pengentasan kemiskinan ekstrim dan sosialisasi norma ketenagakerjaan.

Tampak hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Dr. H. Syarifudin M.Si., Asisten Administrasi Pemerintahan & Kesra Nurul Iwan Setiawan, S.Sos.,M.Si., Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah Tarmizi, M.Psi., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M.Nuh., OPD terkait, Direktur PDAM, seluruh pimpinan perusahaan se-Kabupaten Bengkulu Tengah dan undangan lainnya. 

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah mengundang para pimpinan-pimpinan perusahaan se-Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan.

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah dalam sambutannya menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini ada sekitar 9%, dan masyarakat miskin ekstrim ada disekitar 4,6%. Disebut miskin ekstrim Karena pendapatan atau penghasilan dibawah Rp.550.000 perbulannya. Maka dari itu pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah ingin memberikan perlindungan terhadap para pekerja yang ada di sekitar Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk itu marilah kita sama-sama menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini dan mudah-mudahan surat ini bisa menjadi acuan kita untuk memberantas kemiskinan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan kita targetkan di tahun 2029 tidak ada lagi masyarakat miskin di Kabupaten Bengkulu Tengah.” Ujarnya. 

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Tengah Sambut 650 Mahasiswa KKN Tahun 2024 Dari UIN FAS

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu dalam sambutannya juga menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengikuti pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengurangi kemiskinan  ekstrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Pada kegiatan hari ini kami mengajak seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk berpartisipasi dan aktif dalam rangka mengurangi angka kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, salah satunya dengan cara mengikuti pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengurangi kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah”. Ungkapnya.

Diakhir acara pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Provinsi Bengkulu dan Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Bengkulu Tengah bersama para pimpinan-pimpinan perusahaan se-Kabupaten Bengkulu Tengah menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda
Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah
Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026
Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng
Dalam Rangka HUT) ke-81 2026, Diklat Calon Paskibraka Benteng Resmi Dimulai
Pemkab Benteng Terima Kunjungan dari KP2MI
Selamatkan Mangrove Untuk Masa Depan: Bupati Benteng Pimpin Pelestarian Kawasan Pesisir
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Diklat Paskibraka Bengkulu Tengah 2026 Resmi Ditutup, Sekda Apresiasi Dedikasi Generasi Muda

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Semangat Upacara HUT ke-81 RI 2026, Bupati Benteng Komitmen Perkuat Kebersamaan Untuk Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bupati Benteng Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka dan Siap Bertugas pada HUT Ke-81 RI 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Pawai Gabungan Pelajar SDN 60, SDN 24, dan Anak PAUD Traje Cemerlang Benteng Meriahkan HUT RI ke-81 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Kejaksaan Negeri Benteng

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB