Disnakertrans Benteng Gelar Sosialisasi Tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Sosialisasi Norma Ketenagakerjaan 

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakertrans Benteng Gelar Sosialisasi Tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Sosialisasi Norma Ketenagakerjaan 

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.Com-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Tengah mengenai pengentasan kemiskinan ekstrim dan sosialisasi norma ketenagakerjaan Nomor : 400.1.5.5 /1/Disnakertrans/IV/2024 dengan tema ‘Implementasi Perlindungan Pekerja Rentan Sekitar Perusahaan (SERTAKAN)’ yang berlangsung di Hotel Mercure, Selasa (08/05/2024).

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP., menghadiri sekaligus membuka acara sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Tengah mengenai pengentasan kemiskinan ekstrim dan sosialisasi norma ketenagakerjaan.

Tampak hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Dr. H. Syarifudin M.Si., Asisten Administrasi Pemerintahan & Kesra Nurul Iwan Setiawan, S.Sos.,M.Si., Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah Tarmizi, M.Psi., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M.Nuh., OPD terkait, Direktur PDAM, seluruh pimpinan perusahaan se-Kabupaten Bengkulu Tengah dan undangan lainnya. 

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah mengundang para pimpinan-pimpinan perusahaan se-Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan.

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah dalam sambutannya menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini ada sekitar 9%, dan masyarakat miskin ekstrim ada disekitar 4,6%. Disebut miskin ekstrim Karena pendapatan atau penghasilan dibawah Rp.550.000 perbulannya. Maka dari itu pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah ingin memberikan perlindungan terhadap para pekerja yang ada di sekitar Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk itu marilah kita sama-sama menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini dan mudah-mudahan surat ini bisa menjadi acuan kita untuk memberantas kemiskinan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan kita targetkan di tahun 2029 tidak ada lagi masyarakat miskin di Kabupaten Bengkulu Tengah.” Ujarnya. 

Baca Juga  DPRD Benteng Fraksi Pembangunan Sejahtera Protes, Raperda Perkim Agar Di Kaji Ulang

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu dalam sambutannya juga menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengikuti pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengurangi kemiskinan  ekstrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Pada kegiatan hari ini kami mengajak seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk berpartisipasi dan aktif dalam rangka mengurangi angka kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, salah satunya dengan cara mengikuti pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengurangi kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah”. Ungkapnya.

Diakhir acara pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Provinsi Bengkulu dan Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Bengkulu Tengah bersama para pimpinan-pimpinan perusahaan se-Kabupaten Bengkulu Tengah menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran di SPBU Lubuk Sini, Satu Unit Motor Terbakar
Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Polres Bengkulu Tengah Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pedagang Ditangkap dengan Barang Bukti 679 Liter Solar
Unit PPA Polres Bengkulu Tengah Limpahkan Dua Berkas Perkara ke Kejari, Masuki Tahap I
Jelang Lebaran, Polres Bengkulu Tengah Sediakan Sembako Murah Untuk Masyarakat
Proyek Jalan Long Segment Kelindang–Renah Semanek Rp9,8 Miliar Disorot, Drainase dan Bronjong Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Drainase dan Pelapis Tebing Jalan Renah Semanik–Kelindang Bengkulu Tengah Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:23 WIB

Polisi Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran di SPBU Lubuk Sini, Satu Unit Motor Terbakar

Kamis, 9 April 2026 - 21:49 WIB

Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas

Rabu, 8 April 2026 - 23:07 WIB

SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah

Senin, 6 April 2026 - 19:05 WIB

Polres Bengkulu Tengah Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pedagang Ditangkap dengan Barang Bukti 679 Liter Solar

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:28 WIB

Unit PPA Polres Bengkulu Tengah Limpahkan Dua Berkas Perkara ke Kejari, Masuki Tahap I

Berita Terbaru