Sekdakab Rejang Lebong Bahas Alih Fungsi Aset

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Rejang Lebong Bahas Alih Fungsi Aset

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Sekdakab Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST bersama OPD terkait membahas alih fungsi aset di beberapa OPD. Rapat pembahasannya dilaksanakan pukul 09.00 WIB, Jum’at, (31/5/2024).

Rapat dihadiri Kepala BPKD, Andi Ferdian, SE, Sekdis Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Budi Mario, Sekdis Pertanian dan Perikanan, Ria Natalia dan Sekdis Dukcapil, Afreda RP. Serta perwakilan RSUD dan BPBD.

‘’Hari ini kita akan membahas pemanfaatan beberapa aset. Seperti alat berat berupa eskavator mini di Dinas Pertanian, eks Kantor Dinas Dukcapil dan pemanfaatan kendaraan operasional khusus lapangan Laboratorium Covid-19 RSUD. Untuk itu kita mulai dari eskavator mini yang ada di Dinas Pertanian apakah bisa dihibahkan untuk operasional BPBD,’’ kata Sekda.

Lalu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan, Ria Natalia menjelaskan status alat berat jenis eskavator itu merupakan bantuan Kementerian Pertanian untuk mendukung produktivitas kelompok tani.

‘’Alat berat itu hanya bisa dimanfaatkan kelompok tani dengan masa peminjaman selama 3 bulan. Kalau ada kerusakan, maka, perbaikannya dibebankan ke kelompok tani. Dan alat berat ini belum terdaftar sebagai aset daerah. Kita sudah menyurati kementerian terkait penghibahan alat ini. Tapi, sampai saat ini belum ada jawaban dari kementerian. Terus gedung eks Kantor Dinas Sosial yang bersebelahan dengan kantor kami dapat diberikan kepada kami. Karena Dinas Sosial sudah pindah ke gedung Mal Pelayanan Publik,’’ jelas Ria Natalia.

Lalu, Sekda menyarankan untuk kembali mengirimkan surat permohonan hibah alat berat itu ke BPBD. Sehingga alat berat itu dapat digunakan BPBD dalam upaya penanggulangan bencana alam.

Sementara Kantor Dinas Dukcapil sudah pindah ke Mal Pelayan Publik. Sehingga, eks Kantor Dukcapil itu diminta Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian.

‘’Selama ini, Kantor Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian ini terbagi dalam 3 lokasi. Agar pelayanan dapat terintegrasi, maka, kami berharap gedung eks Kantor Dukcapil dapat dijadikan sebagai kantor kita,’’ ujar Budi Mario.

Permohonan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian itu langsung ditanggapi Sekretaris Dukcapil, Afreda RP. ‘’Saat ini sudah 95 persen operasional Dukcapil sudah pindah ke gedung Mal Pelayanan Publik. Namun, ada 1 gudang yang berisi dokumen arsip seperti blanko akta kematian, akte kenal lahir dan lainnya senilai Rp 63 juta masih tersimpan di gudang. Termasuk sepeda motor rusak.
Kalau bisa, gudang itu tetap dikelola Dukcapil. Tapi kalau memang harus pindah, maka barang-barang di dalam gudang itu akan kita angkut ke kantor baru,’’ ujar Afreda RP.

Sekda juga meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian dan Dinas Pertanian untuk menyampaikan permohonan alih fungsi aset tersebut. Kemudian, Sekda juga mempertanyakan keberadaan mobil operasional Lab Covid-19 yang ada di RSUD.

Rapat yang dipimpin Sekda itu menyimpulkan beberapa kesepakatan. Misalnya, soal alih fungsi eks gedung kantor Dukcapil dan Dinas Sosial perlu diajukan surat permohonan alih fungsinya ke BPKD.

‘’Karena pandemi Covid-19 sudah berakhir, apakah mobil itu masih dioperasikan RSUD. Soalnya, harga mobil itu cukup mahal. Harganya hampir Rp1 miliar. Jadi, jangan sampai mobil terjemur saja. Kalau masih dimanfaatkan tolong buatkan garasinya. Kalau masih digunakan tolong sampaikan laporan operasionalnya,’’ imbuh Sekda.

Kemudian, Herman Toni dari RSUD melaporkan bahwa mobil VCR Covid -19 itu masih digunakan untuk pemeriksaan pasien TBC. ‘’Mobil lengkap dengan kontainernya itu masih kita gunakan untuk pemeriksaan pasien TBC di wilayah perdesaan. Kondisinya saat ini masih terawat baik,’’ ungkap Herman Toni.

Rapat yang dipimpin Sekda itu akhirnya menyepakati beberapa kesimpulan. Misalnya, untuk alih fungsi gedung eks Kantor Dukcapil dan Dinas Sosial segera sampaikan permohonan alih fungsi ke BPKD. Begitu juga surat permohonan hibah eskavator mini di Dinas Pertanian dan Perikanan. Termasuk laporan tentang pemanfaatan kendaraan VCR Covid-19.(BR1)

Share
Baca Juga  Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang Muslimat NU Kab. Rejang Lebong Masa Bakti 2022 – 2027

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini
Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel
874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup
Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo
Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC
Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:39 WIB

Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini

Sabtu, 25 April 2026 - 16:40 WIB

Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel

Kamis, 23 April 2026 - 12:06 WIB

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Selasa, 21 April 2026 - 12:36 WIB

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo

Berita Terbaru

Nasional

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:10 WIB