Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Penimbunan dan Peredaran MinyakKita di Bengkulu Tengah

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah, Beritaraffllesia.com. – Aparat kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik pengangkutan, penyimpanan, dan peredaran minyak goreng bersubsidi merek MinyakKita yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketiganya diamankan pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Adapun identitas ketiga terduga pelaku yakni Hengki Riantoro (37), seorang sopir warga Kota Bengkulu; Riski Wahyudi (26), kernet; serta Risma Wefi (35), yang berperan sebagai perantara pencarian mobil ekspedisi.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penimbunan minyak goreng bersubsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit truk tengah melakukan aktivitas pembongkaran minyak goreng MinyakKita. Melihat adanya indikasi pelanggaran, petugas segera mengamankan ketiga orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Bengkulu Tengah.

Baca Juga  Hari Pertama Ujian Madrasah, MIN 4 Benteng di Pantau Kakan Kemenag Benteng

Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1.500 dus MinyakKita serta satu unit mobil truk yang digunakan untuk pengangkutan.

Kasus ini diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 62 junto Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 144 junto Pasal 100 UU Pangan.

Saat ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkulu Tengah masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi dan perhitungan barang bukti.

Pihak kepolisian juga telah membuat laporan resmi dan melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada pimpinan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi bahan pokok bersubsidi. (Rizon)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM
Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Tengah Keluhkan Gaji Belum Dibayar Selama 4 Bulan
Jembatan Penanding Putus Bertahun-tahun, Pemkab Bengkulu Tengah Terus Perjuangkan Pembangunan Permanen
10 Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Resmi Dilantik, Bupati Minta Tunjukkan Kinerja Nyata
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:58 WIB

Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:51 WIB

Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Rejang Lebong

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:47 WIB