Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Penimbunan dan Peredaran MinyakKita di Bengkulu Tengah

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah, Beritaraffllesia.com. – Aparat kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik pengangkutan, penyimpanan, dan peredaran minyak goreng bersubsidi merek MinyakKita yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketiganya diamankan pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Adapun identitas ketiga terduga pelaku yakni Hengki Riantoro (37), seorang sopir warga Kota Bengkulu; Riski Wahyudi (26), kernet; serta Risma Wefi (35), yang berperan sebagai perantara pencarian mobil ekspedisi.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penimbunan minyak goreng bersubsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit truk tengah melakukan aktivitas pembongkaran minyak goreng MinyakKita. Melihat adanya indikasi pelanggaran, petugas segera mengamankan ketiga orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Bengkulu Tengah.

Baca Juga  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Pondok Kubang, Tiang Listrik Roboh dan Kios Warga Rusak

Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1.500 dus MinyakKita serta satu unit mobil truk yang digunakan untuk pengangkutan.

Kasus ini diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 62 junto Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 144 junto Pasal 100 UU Pangan.

Saat ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkulu Tengah masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi dan perhitungan barang bukti.

Pihak kepolisian juga telah membuat laporan resmi dan melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada pimpinan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi bahan pokok bersubsidi. (Rizon)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidak Mendadak, Bupati Bengkulu Tengah Pastikan RSD Sungai Lemau Siap Layani Masyarakat dengan Fasilitas Canggih
Bengkulu Tengah Borong 3 Penghargaan Bergengsi Nasional, Perumda Tirta Raflesia Tembus Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026 
Pemdes Pondok Kubang Salurkan BLT-DD kepada 7 KPM, Triwulan I Cair
Pemdes Dusun Anyar Salurkan BLT-DD kepada 8 KPM, Triwulan I 2026
Dugaan Penolakan Pasien di Puskesmas Kembang Seri Picu Polemik, Diwarnai Perbedaan Versi dan Sorotan Regulasi
Kepala Puskesmas Kembang Seri Bantah Penolakan Pasien, Sebut Terjadi Miskomunikasi
Kasus Penolakan Pasien, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Minta Evaluasi Total Puskesmas
DPRD Bengkulu Tengah Sidak Sekolah hingga Puskesmas, Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan MBG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:27 WIB

Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Penimbunan dan Peredaran MinyakKita di Bengkulu Tengah

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

Sidak Mendadak, Bupati Bengkulu Tengah Pastikan RSD Sungai Lemau Siap Layani Masyarakat dengan Fasilitas Canggih

Selasa, 28 April 2026 - 15:41 WIB

Bengkulu Tengah Borong 3 Penghargaan Bergengsi Nasional, Perumda Tirta Raflesia Tembus Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026 

Selasa, 28 April 2026 - 14:43 WIB

Pemdes Pondok Kubang Salurkan BLT-DD kepada 7 KPM, Triwulan I Cair

Senin, 27 April 2026 - 12:41 WIB

Pemdes Dusun Anyar Salurkan BLT-DD kepada 8 KPM, Triwulan I 2026

Berita Terbaru

Nasional

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:34 WIB

Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Ikatan Mahasiswa Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:10 WIB