Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Penimbunan dan Peredaran MinyakKita di Bengkulu Tengah

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah, Beritaraffllesia.com. – Aparat kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik pengangkutan, penyimpanan, dan peredaran minyak goreng bersubsidi merek MinyakKita yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketiganya diamankan pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Adapun identitas ketiga terduga pelaku yakni Hengki Riantoro (37), seorang sopir warga Kota Bengkulu; Riski Wahyudi (26), kernet; serta Risma Wefi (35), yang berperan sebagai perantara pencarian mobil ekspedisi.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penimbunan minyak goreng bersubsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit truk tengah melakukan aktivitas pembongkaran minyak goreng MinyakKita. Melihat adanya indikasi pelanggaran, petugas segera mengamankan ketiga orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Bengkulu Tengah.

Baca Juga  Wabub Benteng, Septi Peryadi Bersama Forkopimda Melakukan Rakor Terkait Dengan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Bengkulu Tengah

Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1.500 dus MinyakKita serta satu unit mobil truk yang digunakan untuk pengangkutan.

Kasus ini diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 62 junto Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 144 junto Pasal 100 UU Pangan.

Saat ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkulu Tengah masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi dan perhitungan barang bukti.

Pihak kepolisian juga telah membuat laporan resmi dan melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada pimpinan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi bahan pokok bersubsidi. (Rizon)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Penanding Putus Bertahun-tahun, Pemkab Bengkulu Tengah Terus Perjuangkan Pembangunan Permanen
10 Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Resmi Dilantik, Bupati Minta Tunjukkan Kinerja Nyata
BPOM Temukan Bakteri Berbahaya di Ayam MBG Bengkulu Tengah, Diduga Jadi Penyebab Keracunan Siswa
BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi
Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW
Pemkab Bengkulu Tengah Peringati Hardiknas 2026, Dorong Pendidikan Bermutu untuk Semua
Sidak Mendadak, Bupati Bengkulu Tengah Pastikan RSD Sungai Lemau Siap Layani Masyarakat dengan Fasilitas Canggih
Bengkulu Tengah Borong 3 Penghargaan Bergengsi Nasional, Perumda Tirta Raflesia Tembus Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026 
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:29 WIB

Jembatan Penanding Putus Bertahun-tahun, Pemkab Bengkulu Tengah Terus Perjuangkan Pembangunan Permanen

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:57 WIB

10 Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Resmi Dilantik, Bupati Minta Tunjukkan Kinerja Nyata

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

BPOM Temukan Bakteri Berbahaya di Ayam MBG Bengkulu Tengah, Diduga Jadi Penyebab Keracunan Siswa

Senin, 11 Mei 2026 - 14:34 WIB

BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Berita Terbaru