Paripurna,DPRD Provinsi Bengkulu Usul Dua Raperda Inisiatif, Begini Nota Pendapat Gubernur Rohidin Mersyah

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna,DPRD Provinsi Bengkulu Usul Dua Raperda Inisiatif, Begini Nota Pendapat Gubernur Rohidin Mersyah

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ,Gubernur Rohidin Mersyah, melalui Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan Nota Pendapat Gubernur atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu.

Kedua Raperda tersebut adalah tentang Pemenuhan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas serta tentang Pendidikan Pesantren Provinsi Bengkulu. Nota pendapat ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (10/6/2024).

Raperda Pemenuhan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas

Dalam nota pendapat terkait Raperda Pemenuhan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas, Gubernur Rohidin Mersyah menyatakan pentingnya peraturan daerah yang jelas untuk menjabarkan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah dalam memenuhi, menghormati, dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

“Penjabaran tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil yang dialami oleh penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu,” ujar Khairil Anwar, mewakili Gubernur Rohidin.

Perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam upaya pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

“Pengaturan pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan yang berkualitas, adil, sejahtera, lahir dan batin, serta bermartabat bagi penyandang disabilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pelaksanaan dan pemenuhan hak-hak ini juga ditujukan untuk melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan, serta tindakan diskriminatif dan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga  Jambore PKK sebagai salah satu penambah motivasi Kader PKK
Paripurna,DPRD Provinsi Bengkulu Usul Dua Raperda Inisiatif, Begini Nota Pendapat Gubernur Rohidin Mersyah

Raperda Pendidikan Pesantren

Mengenai Raperda tentang Pendidikan Pesantren di Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin berpendapat bahwa perkembangan pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat membutuhkan dukungan regulasi di tingkat daerah.

“Melalui Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, diharapkan penyelenggaraan pesantren dengan tiga fungsi (pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat) dapat terlaksana secara menyeluruh dan memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Bengkulu,” jelas Khairil Anwar, menyampaikan pandangan Gubernur.

Gubernur juga menekankan perlunya payung hukum untuk penyelenggaraan pesantren, mengingat kontribusi pesantren dalam mewujudkan Islam yang ‘rahmatan lil alamin’ dengan melahirkan insan yang berkarakter, cinta tanah air, dan berkemajuan.

“Pesantren telah terbukti memiliki peran nyata baik dalam perjuangan kemerdekaan maupun pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Harapan untuk Pembahasan Mendalam

Di akhir Nota Pendapatnya, Gubernur Rohidin berharap agar DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat bersama-sama membahas kedua Raperda tersebut secara mendalam dan komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga materi dan substansinya dapat disempurnakan dan disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah,” demikian Khairil Anwar menutup penyampaian Nota Pendapat.(Br1)adv

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB