Disnakertrans Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakertrans Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan di Aula Hotel Griya Anggita Curup, Kamis, (27/6/2024) pagi.

Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, Drs. Sumardi, M.Si serta dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir, SKM., MKM, perwakilan BPJS Curup dan para peserta sosialisasi yang merupakan pelaku usaha dan perusahaan di Kab. Rejang Lebong.

Dalam kesempatan itu, Asisten III Sumardi mengatakan bahwa pemerintah daerah juga mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi berbagai peraturan perundang undangan ketenagakerjaan.

Disnakertrans Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan

Karena lanjutnya, sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh peserta dan secara khusus bagi pelaku usaha dan pekerja mengenai BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada semua masyarakat.

Berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pasal 1, menyatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan adalah setiap orang (semua warga negara indonesia) bahkan tak terkecuali warga negara asing yang tinggal lebih dari 6 bulan juga wajib daftar BPJS.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong Salurkan Bantuan Dana Sebesar Rp 100 Juta Rupiah, Untuk Bangun Masjid Air Lanang 

“Harapan saya momentum sosialisasi berbagai peraturan ini dapat dijadikan sebagai sarana membangun kesadaran kita semua untuk semakin memahami pentingnya kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi para pemilik usaha dan para pekerja dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari, sehingga baik dari pihak pemilik usaha ataupun para pekerja mendapatkan hak nya masing-masing,” jelas Sumardi.

Disnakertrans Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan

Sumardi berpesan kepada para peserta sosialisasi khususnya para pemilik usaha dan para pekerja agar mengikuti dengan seksama, pahami dan harap dimengerti dengan sungguh-sungguh apa yang disampaikan oleh narasumber sehingga bapak dan ibu sekalian dapat memahami apa-apa saja yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing baik itu pemilik usaha dan para pekerja.

“Kepada pihak-pihak yang telah bekerjasama dan berpartisipasi peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan undang-undang ketenagakerjaan saya ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya,” tutupnya. (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini
Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel
874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup
Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo
Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC
Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:39 WIB

Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini

Sabtu, 25 April 2026 - 16:40 WIB

Plt Bupati Rejang Lebong Dampingi Gubernur Bengkulu Bahas Isu Strategis dengan Gubernur Sumsel

Kamis, 23 April 2026 - 12:06 WIB

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Selasa, 21 April 2026 - 12:36 WIB

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo

Berita Terbaru