Disnakertrans Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakertrans Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan di Aula Hotel Griya Anggita Curup, Kamis, (27/6/2024) pagi.

Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Setda Kab. Rejang Lebong, Drs. Sumardi, M.Si serta dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir, SKM., MKM, perwakilan BPJS Curup dan para peserta sosialisasi yang merupakan pelaku usaha dan perusahaan di Kab. Rejang Lebong.

Dalam kesempatan itu, Asisten III Sumardi mengatakan bahwa pemerintah daerah juga mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi berbagai peraturan perundang undangan ketenagakerjaan.

Disnakertrans Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan

Karena lanjutnya, sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh peserta dan secara khusus bagi pelaku usaha dan pekerja mengenai BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada semua masyarakat.

Berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pasal 1, menyatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan adalah setiap orang (semua warga negara indonesia) bahkan tak terkecuali warga negara asing yang tinggal lebih dari 6 bulan juga wajib daftar BPJS.

Baca Juga  Pemdes Tanjung Gelang Melakukan Penyemprotan Disinfektan Jelang HUT RI Ke 76

“Harapan saya momentum sosialisasi berbagai peraturan ini dapat dijadikan sebagai sarana membangun kesadaran kita semua untuk semakin memahami pentingnya kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi para pemilik usaha dan para pekerja dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari, sehingga baik dari pihak pemilik usaha ataupun para pekerja mendapatkan hak nya masing-masing,” jelas Sumardi.

Disnakertrans Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Ketenagakerjaan

Sumardi berpesan kepada para peserta sosialisasi khususnya para pemilik usaha dan para pekerja agar mengikuti dengan seksama, pahami dan harap dimengerti dengan sungguh-sungguh apa yang disampaikan oleh narasumber sehingga bapak dan ibu sekalian dapat memahami apa-apa saja yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing baik itu pemilik usaha dan para pekerja.

“Kepada pihak-pihak yang telah bekerjasama dan berpartisipasi peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan undang-undang ketenagakerjaan saya ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya,” tutupnya. (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Berita Terbaru