Walikota Bacakan Nota Penjelasan tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bacakan Nota Penjelasan tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Bengkulu,Beritarafflesia.Com – Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan Agenda Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu Terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (2/7/2024) di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.

Pada rapat paripurna itu, Arif atas nama Pemkot Bengkulu sampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat yang telah berkenan untuk memulai pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Disampaikannya bahwa Pemkot Bengkulu telah selesai menyusun laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan PP nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri nomor 64 tahun 2013.

Laporan pemerintah daerah yang disampaikan terdiri dari 7 komponen, pertama laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan kas dan laporan catatan atas laporan keuangan.

Dikatakan Arif bahwa laporan keuangan Pemkot Bengkulu tahun 2023 merupakan bagian dari pertanggungjawaban Walikota Bengkulu sesuai dengan LP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kota  Bersama Pemkot Sepakat Tanda Tangan APBD 2023 Rp 1,3 Triliun

Dibeberkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 ditetapkan dengan perda kota nomor 6 tahun 2022 memuat pendapatan sebesar Rp 1,3 triliun lebih dan belanja sebesar Rp 1,2 triliun lebih terdiri dari belanja operasi Rp 1,1 triliun dan belanja modal Rp 262 miliar lebih. Kemudian belanja tak terduga Rp 1,2 miliar lebih dan belanja transfer Rp 0 rupiah.

“Selanjutnya dengan ditetapkanya perda nomor 2 tahun 2023, komposisi APBD mengalami perubahan karena perubahan target pendapatan, perubahan belanja dan penyesuaian Silpa. Dengan demikian APBD Kota Bengkulu setelah perubahan memuat anggaran pendapatan sebesar Rp 1,2 triliun 266 miliar, dan belanja sebesar Rp 1,2 triliun,” papar Arif.

Setelah menyampaikan nota pengantar Penjelasan Wali Kota Bengkulu Terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB