Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2016

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2016

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Kendati diwarnai kritik, saran, dan catatan, seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang berjumlah delapan fraksi akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, untuk dijadikan Perda Provinsi Bengkulu.

Hal itu terungkap saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di mana seluruh fraksi berkesimpulan bahwa Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu dipandang sangat perlu untuk dijadikan Perda sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami dari Fraksi Partai Gerindra menyetujui Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, untuk ditingkatkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” sebut Pitri, juru bicara Fraksi Gerindra, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi Gerindra di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (16/7/2024).

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2016

Dengan persetujuan dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan bersama yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama dan ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, disaksikan ketua-ketua fraksi, Sekda Provinsi Isnan Fajri, serta unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Anggota DPRD Prov Gunadi Yunir Dukung Wacana Kenaikan Anggaran Dana Desa

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membahas Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, hingga disetujui menjadi Perda.

“Kita telah mendengar semua pendapat akhir fraksi DPRD provinsi dan pada akhirnya telah menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu. Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan terhormat,” kata Gubernur Rohidin.

Ia menambahkan, dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda, diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam perumusan kebijakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

“Raperda yang telah kita setujui bersama ini wajib kita kirim ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat tiga hari terhitung sejak menerima Perda Provinsi dari pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan nomor register Perda, sebelum penetapan dan pengundangan,” jelas Gubernur Rohidin.(Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Soroti Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:26 WIB

DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB