Paripurna DPRD Provinsi Tetapkan 4 Unsyur Pimpinan, Tunggu SK dari Mendagri

Doc Foto arif/ Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com, – Paripurna yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menetapkan empat unsur pimpinan. Acara rapat tersebut di laksanakan di ruang sidang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu,pada senin (14/10/2024)

Empat pimpinan Dewan provinsi tersebut yakitu, ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dari partai Golkar, Wakil Ketua l, Suprisman dari PAN, Wakil Ketua 2, Sonti Bakara dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua 3, Agusriadi dari partai Gerindra, sementara Ketua DPRD Provinsi Bengkulu jabat oleh Samsu Amanah.

Baca Juga  Tingkatkan Karakter Berbasis Islami, Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi Pondok Pesantren MU Al- Islamy Bandung

Pada kesempatan itu, menurut Samsu Amanah,  penetapan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu telah berdasarkan surat rekomendasi dari DPP partai masing-masing. Setelah penetapan ini, maka akan dilakukan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga  Herwin Suberhandi, Akan Lakukan Cek Jalan Rusak

Dok Foto Arif/ Suasana dalam ruangan Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

“Usai penetapan ini, kita akan usulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur,” ujar Samsu Amanah.

Terikat pelantikan unsur pimpinan tersebut, dikatakan Samsu Amanah, DPRD Provinsi Bengkulu menunggu surat keterangan (SK) penetapan dari Mendagri dikelurkan. Selagi, SK ini belum dikeluarkan maka belum bisa dilaksanakan pelantikan.

Baca Juga   Jonaidi SP  Akan Terima Penghargaan  dari Kemenkumham RI pada Puncak HUT Provinsi Bengkulu Ke-55

“Ini secepatnya dilakukan pengusulan ke Mendagri melalui surat gubernur Bengkulu,” paparnya.

Sebelumnya, pengusulan nama-nama unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu terhambat, karena masih menunggu usulan nama dari partai Gerindra yang belum ada. (arif)

Share